Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Lagi, Prof Musakkir Digiring ke BNN Baddoka Makassar
Dianggap kabur atau keluar tanpa izin dari sejumlah pihak di antaranya Pengadilan, Kejaksaan dan BNN.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMURM.COM, MAKASSAR - Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir SH MH kembali digiring ke Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka oleh Kejari Makassar, Senin(9/3/2015).
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas tersebut dianggap kabur atau keluar tanpa izin dari sejumlah pihak di antaranya Pengadilan, Kejaksaan dan BNN.
Sebelumnya, Prof Musakkir melalui Penasehat Hukumnya, Djamaluddin Koedoebon mengatakan, Prof Musakkir keluar karena ada rekomendasi dari pihak BNN dan diketahui oleh Kejaksaan Negeri. (*)