Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
VIDEO: Penasihat Hukum Prof Musakkir Marah
Menurutnya dengan adanya penundaan ini, proses hukum yang dialami kliennya bisa terhambat dan lama.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
MAKASSAR, TRIBUNTIMUR.COM - Penasehat Hukum (Pengacara) Prof Musakkir, Acram Mappaona Azis berang dengan sikap Jaksa Penuntut Umum JPU karena menunda sidang kliennya Rabu (11/2/2015).
Menurutnya dengan adanya penundaan ini, proses hukum yang dialami kliennya bisa terhambat dan lama.
"Kami merasa dirugikan dalam hal ini," singakatnya di Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini.