TAG
Muhammad Dasrul
-
Kuasa Hukum Siswa Penganiaya Guru SMK 2 Makassar Masih Tunggu Memori Banding JPU
MA dalam kasus ini divonis satu tahun dengan tindakan pembinaaan di LPKS Panti Sosial Marsudi Putra Toddopuli Makassar.
Sabtu, 1 Oktober 2016 -
HAMI Ancam Gugat PGRI dan Minta Guru Dasrul Dipecat
Guru Dasrul dinilai tidak layak menjadi sebagai seorang pendidik karena dengan tega memenjarakan siswanya
Selasa, 27 September 2016 -
Aktivis Peduli Anak: Guru Harusnya Mendisiplinkan Anak Didiknya, Bukan Memenjarakan
Hukuman yang dijatuhkan selama satu tahun dengan tindakan pembinaan dinilai memberatkan terdakwa.
Rabu, 21 September 2016 -
Tolak Putusan, JPU Banding Atas Vonis Siswa Penganiaya Guru SMK 2 Makassar
Hakim tunggal Tegu Sri Raharjo dalam materi putusan menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah
Rabu, 21 September 2016 -
VIDEO: Siswa Penganiaya Guru SMK 2 Makassar Divonis 1 Tahun Pembinaan
Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindakan pengeroyokan secara bersama-sama
Rabu, 21 September 2016 -
VIDEO: Pengacara MA: Tuntutan JPU Sangat Berat
MA mengakui tidak melakukan ataupun turut terlibat menganiaya korban yang tak lain adalah gurunya sendiri.
Rabu, 21 September 2016 -
Siswa Penganiaya Guru SMK 2 Makassar Ditutut 18 Bulan Penjara
Ia dianggap turut serta melakukan pengeroyokan secara bersama sama hingga menyebabkan Dasrul mengalami luka
Selasa, 20 September 2016 -
Tak Dimaafkan Gurunya, Siswa SMK 2 Makassar Ini Hadapi Tuntutan Jaksa Besok
Kendati sudah beberapa kali memohon maaf melalui proses Diversi di Pengadilan.
Senin, 19 September 2016 -
VIDEO: Guru Dasrul Tunggu Hakim 2 Jam Lebih di Ruang Sidang
Sidang dilanjutan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi
Senin, 19 September 2016 -
Sidang Dasrul Molor Dua Jam Lebih
Pasalnya, Hakim yang dipimpin langsung Teguh Sri Rahardjo terlambat hadir di Persidangan.
Senin, 19 September 2016 -
Dasrul Jadi Saksi Persidangan Anak Didiknya
Sidang dilanjutan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum merencanakan menghadirkan lima orang saksi.
Senin, 19 September 2016 -
Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa, Kasus Penganiayaan Guru SMKN 2 Makassar
"Kami berharap bisa P21. Supaya tersangka bisa diserahkan ke Kejaksaan dan diputuskan di Pengadilan,"jelasnya.
Sabtu, 17 September 2016 -
Orangtua MA Dihadirkan Senin Depan Sebagai Saksi
Kelima saksi itu dihadirkan , setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak nota eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan JPU siang tad
Jumat, 16 September 2016 -
Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa, Siswa SMK Penganiaya Guru Tetap Jalani Sidang
Eksepsi terdakwa tidak memiliki alasan hukum yang cukup. Oleh karena itu eksepsi tersebut haruslah dinyatakan tidak diterima
Jumat, 16 September 2016 -
VIDEO: Haru, Siswa Tersangka Penganiaya Guru SMKN 2 Rayakan Ulatah di Sel Tahanan
Pria kelahiran Makassar 15 September 2000 silam ini, terpaksa merayakan hari ulang tahunya yang ke 16 usai menjalani persidangan.
Jumat, 16 September 2016 -
Kuasa Hukum MA Nilai JPU Keliru Terapkan Pasal Untuk Siswa Penganiaya Guru SMK
Sidang pembacaan nota pembelaan terdakwa digelar secara tertutup, didalam ruang sidang anak Pengadilan Negeri Makassar. Sidang dipimpin langsung Hakim
Kamis, 15 September 2016 -
Azis Pangeran Benarkan Dicoret dari Kuasa Hukum Dasrul
Mulai saat ini, Azis tidak lagi mendampingi korban untuk menjalani proses hukum atas kasus yang tengah dihadapi Dasrul.
Kamis, 15 September 2016 -
Praktisi Hukum Ini Curiga, Ketua PGRI Sulsel Campuri Kasus Dasrul
Meski menjadi hak penuh Dasrul, namun Rumah Hukum Akbar Faizal menjelaskan indikasi Dasrul ditekan oleh pihak tertentu semakin mendekati kenyataan.
Kamis, 15 September 2016 -
Praktisi Hukum Sesalkan Adanya Intervensi di Mediasi Guru-Murid SMKN 2 Makassar
Direktur LBH Justice Indonesia Sulsel menyampaikan, dalam aturan pembatalan diversi sebuah kasus hanya bisa dilakukan kedua belahpihak.
Kamis, 15 September 2016 -
Dasrul Ganti Pengacara, Nama Azis Pangeran Dicoret
Nama Azis Pangeran dicoret dari tim kuasa Hukumnya yang selama ini turut membantu mendampingi proses hukum korban hingga ke persidangan.
Kamis, 15 September 2016