Orang Tua Siswa Pukul Guru
Sidang Dasrul Molor Dua Jam Lebih
Pasalnya, Hakim yang dipimpin langsung Teguh Sri Rahardjo terlambat hadir di Persidangan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa MA (15) atas kasus dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan guru SMKN 2 Makassar, Dasrul Senin (19/09/2016) hari ini.
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berjam-jam, Dasrul, Guru SMKN 2 Makassar menunggu di ruang persidangan anak Bau Massepe, Pengadilan Negeri Makassar.
Dasrul hadir menjadi saksi atas kasus dugaan penganiayaan dirinya dengan terdakwa MA yang diagendakan, Senin (19/09/2016) sekitar pukul 11.00 wita namun hingga pukul 13.30 wita baru dimulai.
Pasalnya, Hakim yang dipimpin langsung Teguh Sri Rahardjo terlambathadir di Persidangan.
Sidang agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa MA diramaikan puluhan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Para pendidik ini nampak kompak dengan mengenakan seragam batik Korpri. (San)
Berita Terkait