Orang Tua Siswa Pukul Guru
Praktisi Hukum Ini Curiga, Ketua PGRI Sulsel Campuri Kasus Dasrul
Meski menjadi hak penuh Dasrul, namun Rumah Hukum Akbar Faizal menjelaskan indikasi Dasrul ditekan oleh pihak tertentu semakin mendekati kenyataan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sikap guru Dasrul (52) yang mencabut kuasa hukumnya menimbulkan berbagai pandangan, karena itu, Koordinator Rumah Hukum AF Rusman Ali menyesalkan langkah yang diambil guru SMKN 2 Makassar itu.
"Sangat kami sesalkan, ujung-ujungnya surat kuasa dicabut juga," kata Rusman Ali, Kamis (15/9/2016).
Meski menjadi hak penuh Dasrul, namun Rumah Hukum AF menjelaskan indikasi Dasrul ditekan oleh pihak tertentu semakin mendekati kenyataan.
"Kami menduga ada campur tangan Prof Wasir Thalib karena pemberitaan sebelumnya PGRI melakukan pertemuan dan meminta istri Dasrul mengganti pengacaranya dan sekarang itu terjadi," ujarnya.
"Langkah hukum kita selama pendampingan berjalan lancar tapi sejak Dasrul ditemui Ketua PGRI, kok tiba-tiba begini. Ada apa?," tambah Rusman.
Rusmin Ali menambahkan kondisi psikis atau kejiwaan Dasrul hari ini semakin mempertegas adanya indikasi tekanan dari Prof Wasir yang mengatasnamakan PGRI sebagai lembaga tempat Dasrul bernaung.
"Saat peristiwa terjadi Prof Wasir dimana?, lalu kenapa tiba-tiba dia muncul ketika proses hukum berjalan, kami sangat sedih," katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rusman1_20151221_205110.jpg)