Orang Tua Siswa Pukul Guru
Dasrul Jadi Saksi Persidangan Anak Didiknya
Sidang dilanjutan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum merencanakan menghadirkan lima orang saksi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa MA (15) atas kasus dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan guru SMKN 2 Makassar, Dasrul Senin (19/09/2016) hari ini.
Sidang dilanjutan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum merencanakan menghadirkan lima orang saksi.
Salah satu saksi dihadirkan adalah korban, Dasrul. Pantauan Tribun, di ruang sidang, nampak Dasrul sudah berada di ruang persidangan lebih awal.
Dasrul terlihat mengenakan baju batik warna biru. Ia didampingi, Istri dan sejumlah karabatnya.
Namun hingga pukul 11.00 wita, proses persidangan belum dimulai. Para saksi masih menunggu kedatangan Majelis Hakim Pengadilan yang akan menyidangkan perkara itu.(*)