TOPIK
Kasus Pembebasan Lahan Bandara
-
Eko menjelaskan, Rabiah dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi,
-
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin belum melimpahkan berkas perkara karena masih menyelesaikan proses administrasinya.
-
"Tadi kasus ini sudah kita tahap duakan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin
-
Pengacara Raba, Budi Minzathu mengatakan, kliennya kerap mengeluhkan rasa sakit yang biasa muncul dibagian kepalanya.
-
Pasalnya, pihak Lapas diskriminasi dalam melayani warga binaannya. Tahanan yang masih berstatus titipan pengadilan terkesan diabaikan meski sakit para
-
Seorang keluarga Raba, Kadir saat ditemui di rumah duka Dusun Pao-pao Desa Baji Mangai, Mandai mengatakan, tersangka meninggal setelah jatuh di toilet
-
Raba Nur merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi perluasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar di Mandai Maros.
-
Mereka dijemput untuk proses pemeriksaan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin
-
Penyidik Kejaksaan telah menyita uang dan aset harta benda tersangka dengan nilai sebesar Rp 27 miliar lebih
-
Kejati menyita 14 unit rumah, delapan unit mobil dan dua unit motor, sebuah ruko milik terdakwa.
-
Uang milik tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Sultan Hasanuddin Makassar ini disita di Bank Sulebar cabang Maros.
-
Penyitaan sejumlah tumpukan uang sebesar Rp 1,7 miliar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Jan S Maringka.
-
Kejaksaan Tinggi Sulselbar kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui seputar sewa lahan Bandara.
-
"Belum selesai pemberkasanya, sementara tim masih terus melengkapi," kata Asisten Pidana Khusus Kejati, Tugas Utoto kepada Tribun.
-
Menurut Wiwin, meski pihak Angkasa Pura 1 bukan bagian dari panitia pengadaan, tapi mereka juga tidak bisa lepas dari tuntutan pidana.
-
Hingga saat ini, kejaksaan sudah menyita 22 item milik tersangka berupa rumah, kendaraan dan tanah.
-
Penyegelan dilakukan dengan cara memasaki gari kejaksaan dan pemasangan spanduk yang bertuliskan tanah dan bangunan ini disita.
-
Salah satunya berada Kompleks perumahan BTP Jl Kerukunan Barat, Kecamatan Tamalanrea Makassar.
-
Selain rumah, tim Kejaksaan juga menyita sebuah mobil Honda Civic milik tersangka korupsi Hijaz Zainuddin.
-
Ia ditahan sekitar pukul 19.00 wita malam setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati selama 10 jam lebih.
-
Kasus pembebasan lahan Bandara, Kejati Sulselbar telah menetapkan sembilan orang tersangka.
-
Camat dengan mengenakan kemeja warna merah lengan panjang sudah diperiksa hampir tiga jam lebih di ruang penyidik.
-
Pemeriksaan Rasyid merupakan yang kesekian kalinya selama ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan delapan lainya.
-
Kedua terdakwa itu yakni, Raba Nur selaku kepala desa Bontomangai, Kabupaten Maros, dan Kepala UPTD di Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, St Rabiah
-
"Hari ini ada delapan orang saksi dipanggil dan mintai keteranganya seputar kasus pembebasan lahan tersebut,"
-
Kedua warga itu, yakni Borahima dan Syamsuddin. Mereka diperiksa penyidik secara intensif selama beberapa jam di ruang penyidik.
-
Salahuddin mengatakan, selain Andi Nuzulia juga memanggil dua tersangka lainya dan seorang saksi penerima ganti rugi lahan bandara.
-
"Saya panggil mereka, karena sebenarnya saya belum tahu betul permasalahan kasus ini, kita tau sendiri saya baru menjabat disini,"kata Hikmad.
-
Abdul Muthalib memastikan masih ada pelaku lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi proyek pembebasan lahan yang merugikan uang negara
-
Sanksi tegas yang diberikan pihaknya bilamana mereka terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pembebasan perluasan lahan Bandara