Kasus Pembebasan Lahan Bandara
VIDEO: Suasana Penyitaan dan Penyegelan Rumah Kepala BPN Wajo di Makassar
Selain rumah, tim Kejaksaan juga menyita sebuah mobil Honda Civic milik tersangka korupsi Hijaz Zainuddin.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulselbar melakukan penyitaan rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan dan perluasan lahan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (29/03/2017).
Rumah ini milik tersangka Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo, Hijaz Zainuddin yang berada di perumahan Kompleks Graha Land, Jl Borong, Kecamatan Manggala.
Selain rumah, tim Kejaksaan juga menyita sebuah mobil Honda Civic milik tersangka korupsi Hijaz Zainuddin.
Hijaz Zainuddin merupakan salah satu dari sembilan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sulselbar.(*)