Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembebasan Lahan Bandara

VIDEO: Suasana Penyitaan dan Penyegelan Rumah Kepala BPN Wajo di Makassar

Selain rumah, tim Kejaksaan juga menyita sebuah mobil Honda Civic milik tersangka korupsi Hijaz Zainuddin.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulselbar melakukan penyitaan rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan dan perluasan lahan Bandara Internasional  Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (29/03/2017).

Rumah ini milik tersangka Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo, Hijaz Zainuddin yang berada di perumahan Kompleks Graha Land, Jl Borong, Kecamatan Manggala.

Selain rumah, tim Kejaksaan juga menyita sebuah mobil Honda Civic milik tersangka korupsi Hijaz Zainuddin.

Hijaz Zainuddin merupakan salah satu dari sembilan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sulselbar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved