Tribun RT RW
Lurah Tamalabba Ajak RT/RW Sukseskan Urban Farming
Program prioritas Wali Kota tidak hanya menyentuh aspek ketahanan pangan, tetapi juga mendukung pengelolaan lingkungan agar bebas sampah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lurah Tamalabba, Muhammad Abizar menegaskan komitmennya menggandeng RT/RW dalam menyukseskan program urban farming.
Program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar itu disebutnya tidak hanya menyentuh aspek ketahanan pangan, tetapi juga mendukung pengelolaan lingkungan agar bebas dari sampah.
Abizar resmi dilantik sebagai Lurah Tamalabba bersama lebih dari 200 pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kota Makassar di Tribun Lapangan Karebosi, Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (29/9/2025).
Sebagai pejabat baru, Abizar menyadari pentingnya penyesuaian cepat agar program pemerintahan berjalan efektif.
Tahap awal, ia fokus mengenali pegawai dan staf kelurahan sebagai partner kerjanya. Juga memahami karakteristik wilayah yang ia pimpin.
Kelurahan Tamalabba merupakan daerah pesisir.
"Sebagai orang baru kita harus menyesuaikan dulu, banyak-banyak berinteraksi, itu penting," ujar Abizar.
Selain urban farming, Abizar juga menyiapkan langkah untuk menjalankan program prioritas lainnya seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan berbagai agenda pembangunan yang dicanangkan pemkot.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat bisa berkolaborasi menjalankan program ini. "Kami harap RT/RW bisa bersinergi baik. Kita sama-sama menjankan program dan visi misi yang dicanangkan Pak Wali dan Bu Wawali," katanya.
Dalam waktu dekat, pemilihan Ketua RT/RW akan dilangsungkan. Muhammad Abizar akan mendalami mekanisme dan tahapan pemilihan.
Baca juga: Aswari Ramadani Lurah Termuda Makassar Usia 25 Tahun, Siap Kawal Pemilihan Ketua RT/RW
"Kami masih tunggu perintah dari atas terkait teknisnya," ujar mantan staf Kelurahan Pampang ini.
Ia berharap, sosok Ketua RT/RW yang terpilih nantinya adalah mereka yang benar-benar mampu dan mau mengabdi kepada masyarakat.
8 Tahapan Pemilihan
Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan delapan tahapan pemilihan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT.
Delapan tahapan tersebut meliputi pendaftaran, penjaringan, penetapan calon ketua, pemilihan, perhitungan suara, penetapan hasil, masa sanggah, hingga pelantikan.
Basri Dg Jarre: Saya Lebih Senang Dihargai, Bukan Ditakuti |
![]() |
---|
Shinta Athia Bersyukur Warga RT 03 Balang Baru Kompak dan Gampang Koordinasi |
![]() |
---|
Ketika Ketua RT Turun Tangan Redam Konflik di Balang Baru |
![]() |
---|
Pemilihan Ketua RT di Makassar Digelar Serentak, 4.965 Posisi Diperebutkan |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Persiapkan Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, Pemilihan RT Menyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.