Kasus Pembebasan Lahan Bandara
Sudah Tiga Jam Camat Mandai Diperiksa Kejati Sulselbar
Camat dengan mengenakan kemeja warna merah lengan panjang sudah diperiksa hampir tiga jam lebih di ruang penyidik.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Pemeriksaan Camat Mandai, Kabupaten Maros, Machmud Osman berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Kamis (09/02/2017).
Machmud diambil keterangannya sebagai saksi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan perluasan lahan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Camat dengan mengenakan kemeja warna merah lengan panjang sudah diperiksa hampir tiga jam lebih di ruang penyidik.
Pemeriksaan berlangsung dilantai satu Kejati secara tertutup. Ia hadir tanpa didampingi penasehat hukumya.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Salahuddin, pemeriksaan Camat Mandai Maros sebagai saksi atas kasus pembebasan lahan Bandara.
"Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain,"kayaknya.(*)