Kasus Pembebasan Lahan Bandara
ACC Sulawesi Minta Kejati Telusuri Peran Angkasa Pura 1 dalam Kasus Korupsi Lahan Bandara
Menurut Wiwin, meski pihak Angkasa Pura 1 bukan bagian dari panitia pengadaan, tapi mereka juga tidak bisa lepas dari tuntutan pidana.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulselbar menuntaskan kasus dugaan korupsi pembebasan perluasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Kejati diminta tidak berhenti hanya pada sembilan tersangka, karena penggiat anti korupsi ini menduga masih ada pihak lain yang diduga bertanggungjawab dalam proyek yang merugikan uang negara senilai Rp 317 miliar.
Baca: Kejati Cari Sisa Kerugian Negara Senilai Rp 292 Miliar Kasus Korupsi Lahan Bandara
"Kalau ditelisik dari pola korupsi "follow the money" (sumber uang), maka pihak AP (Angkasa Pura 1) juga perlu ditelusuri secara lebih mendalam oleh Kejati," kata Staf Badan Pekerja ACC, Wiwin Suwandi.
Menurut Wiwin, meski pihak Angkasa Pura 1 bukan bagian dari panitia pengadaan, tapi mereka juga tidak bisa lepas dari tuntutan pidana. Musabahnya, Angkasa Pura 1 berperan sebagai penyedia dana pembebasan lahan.
Baca: Diduga Ada Tersangka Lain, Kejati Isyaratkan Buka Penyelidikan Baru Korupsi Lahan Bandara
"Kuncinya ada di Kepala BPN, sebagai pihak yang paling intens berkomunikasi dengan pihak AP," tegas Wiwin Suwandi.
Kesalahan fatalnya kata Wiwin, Angkasa Pura 1 tidak membentuk tim verifikasi yang melakukan kroscek terhadap kebenaran data klaim yang diajukan pihak Angaksa Pura.
Baca: Rumah Kepala BPN Maros di Puri Diva Istanbul Turut Disegel
"Misalnya, ketika panitia pembebasan lahan meminta dana pembebasan lahan, mestinya AP tidak langsung menyetujui, mereka harus kroscek juga validasinya, lakukan kroscek silang," tegasnya.
ACC curiga ini modus berantai yang dilakukan panitia pengadaan dan pihak Angkasa Pura untuk menentukan pembengkakan anggaran pembebasan lahan dengan beragam modus. Salah satunya adalah menerbitkan sertifikat lahan diatas lahan negara.(*)
