TOPIK
Sengketa Pilkada
-
Jelang Putusan MK, Polres Palopo Tingkatkan Pengamanan di KPU dan Rumah Paslon
Polres Palopo tingkatkan pengamanan di KPU dan rumah Paslon jelang putusan MK terkait perselisihan hasil Pilkada Wali Kota Palopo.
-
Komisi III DPR RI Harap Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo Segera Jelas
Komisi III DPR RI harap pembacaan hasil Pilkada Jeneponto dan Palopo segera jelas dan berjalan lancar.
-
KPU Bulukumba Tentukan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf Sebagai Bupati Terpilih Malam Ini
KPU Bulukumba malam ini akan menetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, setelah menang gugatan.
-
Malam Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada Pangkep, MYL-ARA Yakin Gugatan Paslon 3 Ditolak
Tim MYL-ARA optimistis MK menolak gugatan Paslon 3 terkait Pilkada Pangkep. MK dijadwalkan bacakan putusan sela pada Rabu malam ini, 5/2/2025..
-
Appi Segera Duduki Kursi Wali Kota Makassar, Tinggal Tunggu Pleno Penetapan KPU dan Dilantik Prabowo
Appi-Aliyah dipastikan duduki kursi Wali Kota Makassar setelah MK tolak gugatan. KPU siap gelar pleno penetapan hasil Pilwali Makassar.
-
Keputusan MK Final! Andi Muchtar-A Edy Manaf Menang Pilkada Bulukumba, Gugatan JMS-Tomy Ditolak
MK menolak gugatan pasangan JMS-Tomy, menegaskan kemenangan Andi Muchtar Ali Yusuf - A Edy Manaf sebagai Bupati-Wakil Bupati Bulukumba 2025-2030..
-
MK Tolak Gugatan Ombas-Marten, Pemenang Pilkada Torut Tetap Fredrik-Andrew
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Ombas-Marten terkait Pilkada Torut 2024 karena tidak memenuhi syarat hukum dan dalil kecurangan tak terbukti.
-
Akhmad Syarifuddin Yakin MK Tolak Sengketa Pilkada Palopo
Akhmad Syarifuddin yakin MK akan menolak sengketa Pilkada Palopo yang diajukan pasangan Farid-Nurhaeni terkait dugaan ijazah palsu.
-
KPU Pinrang Yakin 99 Persen MK Dismissal Gugatan Jaya Baramuli-Abdillah Natsir
KPU Pinrang optimis 99 persen gugatan Jaya Baramuli-Abdillah Natsir terhadap Pilkada Pinrang akan ditolak MK pada sidang besok, Rabu (5/2).
-
Santai Hadapi Gugatan INIMI, Munafri: Kami Siap Terima Keputusan MK
Munafri Arifuddin santai menanggapi gugatan Pilwalkot Makassar oleh INIMI, yakin MK akan membuat keputusan bijak. Sidang putusan pada 4 Februari 2025.
-
Putusan Sengketa Pilkada Makassar Indira-Ilham Dibacakan 4 Februari 2025
Sidang putusan sengketa Pilwali Makassar antara Indira-Ilham akan dibacakan pada 4 Februari 2025. KPU Makassar siap terima keputusan MK.
-
Gugatan Pilkada Jeneponto Terus Berlanjut, Sidang Dismissal 5 Februari
Sengketa Pilkada Jeneponto terus berlanjut. Paslon Sarif-Qalby siap hadapi sidang dismissal MK pada 5 Februari 2025..
-
KPU Palopo: Permohonan Sengketa Pilkada Bukan Wewenang MK
KPU Palopo menilai permohonan sengketa Pilkada Palopo bukan wewenang Mahkamah Konstitusi dan menolak seluruh dalil pemohon.
-
Prof Amir Ilyas: Gugatan INIMI Tak Penuhi Ambang Batas, MK Sebaiknya Tolak
Pakar hukum Prof Amir Ilyas menilai gugatan pasangan INIMI terhadap hasil Pilwali Makassar 2024 tidak memenuhi ambang batas.
-
Jubir DiA Soroti KPU dan Bawaslu Kesulitan Jawab Dalil Danny-Azhar di Sidang MK
Jubir DiA soroti kesulitan KPU dan Bawaslu menjawab dalil pasangan Danny-Azhar tentang dugaan tanda tangan palsu di sidang MK terkait Pilgub Sulsel
-
Besok Sidang Kedua Sengketa Pilwali Makassar, KPU Siap Jawab Gugatan INIMI
Sidang kedua sengketa Pilwali Makassar digelar besok. KPU Makassar siap jawab gugatan INIMI yang minta PSU di seluruh TPS Makassar.
-
Bawaslu Makassar Siap Beri Keterangan di Sidang Pilwali Makassar
Bawaslu Makassar akan hadir memberikan keterangan dalam sidang kedua gugatan Pilwali Makassar pada 21 Januari 2025 mendatang.
-
Kontroversi Ijazah Palsu Trisal Tahir, KPU Palopo Akui Abaikan Surat Disdik DKI Jakarta
KPU Palopo mengabaikan surat Disdik DKI Jakarta terkait keabsahan ijazah Trisal Tahir. Ketua KPU akui keputusan dilandasi surat KPU RI dan KPU Sulsel.
-
KPU Takalar Siap Jawab Gugatan Syamsari Kitta di MK Didampingi JPN
KPU Takalar bersama JPN akan memberikan jawaban atas gugatan Syamsari Kitta terkait hasil Pilkada Takalar di sidang MK pada 21 Januari 2025.
-
Ijazah Paket C Trisal Tahir Tak Sah, Disdik DKI Jakarta: Tidak Terdaftar di Ujian Nasional
Persoalan legalitas ijazah Trisal Tahir mencuat setelah Disdik DKI Jakarta menyebutkan ijazah paket C miliknya tak terdaftar dalam Ujian Nasional..
-
Bawaslu Bulukumba Siap Hadapi Gugatan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto di MK
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan pihaknya tak menyiapkan pengacara untuk menjawab tuntutan dari pasangan yang bertagline JADIMI itu.
-
Kemenangan Trisal-Ome Terancam Dibatalkan MK Gegara Ijazah Palsu
Kemenangan pasangan Trisal-Ome di Pilkada Palopo terancam batal setelah kasus dugaan ijazah palsu terus bergulir di Mahkamah Konstitusi..
-
KPU Makassar: Tanda Tangan Fiktif Dituduhkan INIMI Perlu Bukti Nyata
KPU Makassar tanggapi tuduhan INIMI soal tanda tangan fiktif. KPU: Semua tuduhan butuh bukti konkret dan siap hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
-
Sidang MK Pilkada Jeneponto, KPU Dianggap Abaikan Rekomendasi PSU Bawaslu
KPU Jeneponto mengakui tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu terkait PSU di Pilkada 2024 dalam sidang perselisihan hasil pemilu di MK.
-
Andi Utta-A Edy Manaf Siapkan 7 Pengacara Hadapi Jamaluddin-Tomy Satria di MK
Andi Utta dan A Edy Manaf siapkan tujuh pengacara untuk hadapi gugatan Jamaluddin-Tomy Satria di MK. Sidang sengketa Pilkada Bulukumba.
-
Asri Tadda Klarifikasi Soal KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa
KTA kuasa hukum pasangan Danny-Azhar kadaluarsa, namun Asri Tadda menegaskan proses sidang di MK tetap berjalan lancar karena sedang diperpanjang.
-
Foto Komjen Fadil Imran Bareng Camat-Kades Takalar Jadi Kontroversi, Tim Hukum Daeng Manye Bantah
Tim hukum Daeng Manye-Hengky membantah foto Komjen Pol Fadil Imran bersama camat dan kades Takalar yang diajukan sebagai bukti dalam PHPU.
-
KPU Makassar Tunggu Instruksi MK Terkait Penyerahan Bukti Gugatan Pilwali Makassar
KPU Makassar masih menunggu perintah resmi dari MK terkait penyerahan bukti dalam gugatan Pilwali Makassar yang diajukan Indira-Ilham.
-
Prof Amir Ilyas: Gugatan Indira-Ilham Tidak Layak Diterima MK
Prof Amir Ilyas menilai gugatan Indira-Ilham ke MK tak layak diterima, karena kurang bukti dan dasar hukum kuat, serta tuduhan kecurangan yang kabur.
-
Guru Besar Unhas Sebut Gugatan INIMI ke MK Hanya Rekayasa Tanpa Bukti
Guru Besar Unhas menilai gugatan INIMI ke MK terkait Pilwalkot Makassar 2024 tanpa bukti kuat dan hanya rekayasa.