Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

Bawaslu Makassar Siap Beri Keterangan di Sidang Pilwali Makassar

Bawaslu Makassar akan hadir memberikan keterangan dalam sidang kedua gugatan Pilwali Makassar pada 21 Januari 2025 mendatang.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR/ERLAN SAPUTRA
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah saat ditemui di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Djemmma, Makassar, Sulsel, Selasa (1/10/2024) sore. Bawaslu Makassar siap memberi keterangan dalam sidang lanjutan gugatan Pilwali Makassar, 21 Januari mendatang. Sidang akan membahas hasil pengawasan dan dugaan pelanggaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar akan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilwali Makassar.

Sebelumnya, pasangan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi menggugat hasil penetapan yang diumumkan oleh KPU Makassar.

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pilwali Makassar didaftarkan oleh kuasa hukum INIMI-DIA ke Mahkamah Konstitusi (MK) secara daring pada 10 Desember 2024 lalu.

Sidang lanjutan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, mengatakan bahwa dalam sidang lanjutan kedua, pihaknya akan hadir memberikan keterangan.

“Sidang ini memiliki tiga agenda yang mewajibkan Bawaslu memberikan keterangan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (18/1/2025).

Menurut Dede, agenda tersebut mencakup jawaban termohon KPU, keterangan pihak terkait, dan keterangan dari Bawaslu.

“Dalam sidang tersebut, Bawaslu akan membacakan hasil pengawasan terkait dalil gugatan pemohon sebelumnya,” ungkapnya.

Dede menambahkan, Bawaslu hanya akan memberikan keterangan yang sesuai dengan permohonan.

“Kami hanya memberikan keterangan terkait dalil permohonan yang diajukan,” jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved