Sengketa Pilkada
KPU Bulukumba Tentukan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf Sebagai Bupati Terpilih Malam Ini
KPU Bulukumba malam ini akan menetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, setelah menang gugatan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berencana menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf pada pukul 20.00 Wita, Rabu (5/2/2025) malam.
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto di Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir.
Ketua KPU Bulukumba, Muh Asbar, menyampaikan bahwa penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan malam ini.
"Oleh KPU pusat memberi kami waktu satu hari setelah putusan MK," kata Muh Asbar.
Setelah penetapan tersebut, tahapan selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Bulukumba untuk menggelar rapat paripurna persiapan pelantikan.
Pada Selasa (4/2/2025), KPU Bulukumba memenangkan gugatan di MK setelah pasangan Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria mengajukan gugatan.
Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan gugatan pasangan Jamaluddin-Tomy di Pilkada Bulukumba kabur dan tidak jelas (obscuur libel).
KPU Bulukumba dan pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf berhasil memenangkan gugatan perselisihan Pilkada Bulukumba 2024.
MK juga menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak memenuhi kedudukan hukum (legal standing).
Dalam persidangan tersebut, KPU Bulukumba didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bulukumba dan Kejati Sulsel serta Advokat Firma Hukum Hicon.
Pasca putusan MK, situasi dan kondisi Kabupaten Bulukumba tetap aman.
Tak ada arak-arakan dari pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta)-Andi Edy Manaf.
Aktivitas masyarakat Bulukumba berjalan dengan baik dan aman, sama seperti hari-hari sebelumnya. (*)
Jelang Putusan MK, Polres Palopo Tingkatkan Pengamanan di KPU dan Rumah Paslon |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harap Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo Segera Jelas |
![]() |
---|
Malam Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada Pangkep, MYL-ARA Yakin Gugatan Paslon 3 Ditolak |
![]() |
---|
Appi Segera Duduki Kursi Wali Kota Makassar, Tinggal Tunggu Pleno Penetapan KPU dan Dilantik Prabowo |
![]() |
---|
Keputusan MK Final! Andi Muchtar-A Edy Manaf Menang Pilkada Bulukumba, Gugatan JMS-Tomy Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.