Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

Jelang Putusan MK, Polres Palopo Tingkatkan Pengamanan di KPU dan Rumah Paslon

Polres Palopo tingkatkan pengamanan di KPU dan rumah Paslon jelang putusan MK terkait perselisihan hasil Pilkada Wali Kota Palopo.

Humas Polres Palopo
SENGKETA PILKADA - Sejumlah Brimob meningkatkan pengamanan di Kantor KPU Palopo jelang putusan MK, Senin (24/2/2025). Pengamanan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kediaman Paslon nomor urut 2 dan 4. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum Wali Kota Palopo, pihak kepolisian meningkatkan pengamanan di sejumlah titik di Kota Palopo.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan terkait perselisihan hasil Pilkada Wali Kota Palopo, Senin (24/2/2025).

Polres Palopo kemudian meningkatkan pengamanan di beberapa objek vital di Kota Palopo untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan setelah putusan MK.

Pada pengamanan jelang putusan MK ini, Polres Palopo tidak hanya melibatkan personel internal, tetapi juga melibatkan sejumlah personel dari Polres di Luwu Raya.

"Pada pengamanan jelang putusan MK ini, kami juga melibatkan personel Brimob Batalyon D Pelopor Sulsel, Polres Luwu, Polres Luwu Utara, dan Polres Luwu Timur," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, saat dihubungi pada Senin (24/2/2025).

Pengamanan dilakukan di beberapa titik, seperti Kantor KPU Palopo, Kantor Bawaslu Palopo, Kantor Wali Kota Palopo, dan Kantor DPRD Palopo.

Pengamanan juga diperketat di kediaman Paslon nomor urut 2, Farid Kasim - Nurhaenih, dan Paslon nomor urut 4, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin.

Tidak hanya itu, sekretariat partai pengusung kedua paslon serta posko pemenangan juga dijaga ketat oleh kepolisian menjelang putusan MK. (*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved