TOPIK
Pemilihan Rektor Unhas
-
Sebelumnya pemilihan rektor dilakukan secara langsung oleh anggota senat universitas bersama dengan menteri.
-
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Sulawesi Selatan masih membuka pendaftaran bakal calon rektor Unhas periode 2018-2022 hingga 20 Oktober 2017
-
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dwia Aries Tina Palubuhu, mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon rektor periode 2018-2022
-
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ke panitia di Gedung Rektorat lantai 4 Kampus Unhas atau secara online
-
Rektor Unhas yang saat ini menjabat, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulububu MA pun telah mendaftar untuk periode keduanya, Senin (18/9/2017)
-
Yang usulkan sebagai wakil rektor yang akan mendampinginya dalam sebuah Rapat Senat Paripurna Unhas
-
Erni Murdaningsi menjadi saksi ahli yang diajukan oleh pihak tergugat I, Ketua dan Sekretaris senat.
-
Irwan juga mengatakan sidang lanjutan di PTUN tidak bakal dilaksanakan dalam minggu dan baru akan dilakukan pada pekan depan.
-
Hal tersebut dilakukan karena masa jabatan Prof Idrus sebagai rektor seharusnya telah habis pada 6 April kemarin
-
Immanuel Sudjatmoko mengatakan, materi gugatan yang diajukan penggugat merupakan kasus yang dapat diajukan ke PTUN
-
Prof Dwia mempertanyakan jadwal pelantikannya yang belum juga diterima dari menteri pendidikan
-
Majelis Hakim meminta salinan beberapa alat bukti yang diajukan agar difoto copy ulang.
-
Hasrul menambahkan, saat proses pilrek berlangsung sampai proses perhitungan selesai,
-
tim kuasa hukum pihak tergugat satu tidak ingin membacakan jawaban repliknya
-
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Wardihan Irwan Muin.
-
"Kami menolak jawaban dari tergugat karena intinya sama serta kami menganggap BAP gugatan Pilrek Unhas layak untuk di PTUN-kan," ujar Irwan Muin
-
Agenda hari yakni replik penggugat terhadap jawaban tergugat 1, Senat Unhas dan tergugat 2, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muh Nuh
-
35 persen suara tersebut dikatakan didistribusikan seluruhnya pada tergugat I, Prof Dwia Ariestina.
-
sidang lanjutan gugatan hasil pemilihan rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) yang digelar di pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),
-
Sidang dengan materi pembacaan gugatan para penggugat terhadap pihak tergugat
-
dipimpin oleh Ketua majelis Sutiyono, anggota Fajar Wahyu Jatmiko dan Jusak Sindar.
-
Salah satu gugatan yang Prof Syamsul maksudkan yakni pihak penggugat meminta pembatalan hak suara 35 persen menteri
-
Irwan menjelaskan materi gugatan tetap terhadap berita acara hasil pemilihan rektor Unhas harus dibatalkan
-
Salah satu tim 9 yang dibentuk API, Prof Heri Tahir menyampaikan rencana tersebut belum sepenuhnya disepakati oleh seluruh tim.
-
tim jurdicial review suara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada pemilihan rektor Universitas Hasanuddin, beberapa waktu lalu.
-
Rektor terpilih Unhas, Prof Dwia Aries Tina juga menyempatkan hadir dalam sidang perdana tersebut.
-
Kami laporkan karena pemusnahan yang dilakukan panitia sudah melakukan pelanggaran Peraturan Rektor
-
Pihak Senat Unhas selaku tergugat pun siap menghadapi gugatan para guru besar.
-
Prof Irawan pun tidak ingin mengharapkan jabatan apapun.
-
Sejumlah guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diwakili pengacara Irwan Muin, SH, MH