Pemilihan Rektor Unhas
Menteri Perpanjang Masa Jabatan Prof Idrus
Hal tersebut dilakukan karena masa jabatan Prof Idrus sebagai rektor seharusnya telah habis pada 6 April kemarin
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, M Nuh memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof dr Idrus A Paturusi.
Hal tersebut dilakukan karena masa jabatan Prof Idrus sebagai rektor seharusnya telah habis pada 6 April kemarin. Namun, hingga saat ini, rektor Unhas terpilih Prof Dwia Aries Tina belum dilantik oleh menteri.
"Kenapa rektor baru belum dilantik, bukan karena ada penundaan tapi memang belum ada jadwal yang diberikan oleh menteri,"ujarnya.
Prof Idrus menjelaskan belum adanya jadwal pelantikan rektor yang baru, lantaran menteri menunggu pejabat lain dalam lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang juga bakal dilantik.
"Ini tidak ada kaitannya dengan PTUN. Memang biasanyakan menteri melaksanakan pelantikan menunggu pejabat lain. Tidak mungkin hanya satu orang dilantik. Inikan juga mengingat kesibukan menteri,"tambahnya.