Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor Unhas

Prof Natsir Nessa Bakal Wakili Unhas di Sidang PTUN

Pihak Senat Unhas selaku tergugat pun siap menghadapi gugatan para guru besar.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kandidat Rektor Unhas, Profesor Irawan Yusuf (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Kandidat Rektor Unversitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Dwia Aries Tina Natsir (tengah) setelah terpilih sebagai Rektor Unhas periode 2014-2018 di Baruga AP Pettarani Unhas, Makassar, Sulsel, Senin (27/1/2014). Dwie Aries Tina Natsir berhasil terpilih sebagai Rektor Unhas periode 2014-2018 dengan dukungan 241 suara mengungguli dua lawannya Wardihan Sinrang 128 suara dan Irawan Yusuf 70 suara. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Sidang gugatan guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) terhadap berita acara keputusan Pemilihan rektor Unhas, Senin (27/1/2014) lalu akan mulai digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (12/2) dengan pihak tergugat Senat Unhas dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muh Nuh.

PTUN Kota Makassar pun telah melayangkan undangan kepada pihak tergugat untuk menghadiri Sidang Persiapan Pemeriksaan tersebut. Pihak Senat Unhas selaku tergugat pun siap menghadapi gugatan para guru besar.

"Senat Unhas tentu akan menghargai proses hukum ini. Rencana sidang besok, Senat Unhas akan diwakilkan Sekertaris Senat Unhas Prof Natsir Nessa karena Ketua Senat dalam hal ini Rektor Unhas Prof Idrus Paturusi sedang berada di Jepang,"kata Kepala Humas Unhas, Dr Iqbal Sultan kepada Tribun, Selasa (11/2/2014). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved