Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor Unhas

dr Wardihan Ingin Pelantikan Rektor Unhas Ditunda

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Wardihan Irwan Muin.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Sidang gugatan pemilihan rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Jl Raya Pendidikan, Makassar, Kamis (13/3/2014). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Penggugat pemilihan rektor Universitas Hasanuddin, Wardihan A Sinrang menginginkan pelantikan rektor ditunda. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Wardihan Irwan Muin.

"Dalam sidang kali ini, kami mengingkan pemilihan rektor ditunda mesti telah ditetapkan tanggal pelatikannya," katanya, Jumat (14/3/2014).

Ia melanjutkan, agenda yakni replik penggugat terhadap jawaban tergugat 1, Senat Unhas dan tergugat 2, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muh. Nuh. "Kami sudah bantah semua jawaban mereka, dan kami tetap mengingkan hasil pilrek dibatalkan," katanya.

Dalam sidang ini mencuat, sidang gugatan pemilihan rektor Unhas akan ditentukan setelah sidang pembuktian (duplik) minggu depan, Kamis (20/3/2014).

Hakim Ketua Sutiyono SH MH ungin mempercepat hasil keputusan. "Minggu depan penggugat dan tergugat membwa bukti masing-masing," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved