Pemilihan Rektor Unhas
Sidang Perdana Gugatan Pilrek Unhas Berlangsung Tertutup
Rektor terpilih Unhas, Prof Dwia Aries Tina juga menyempatkan hadir dalam sidang perdana tersebut.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Ina Maharani

Makassar, Tribun -- Sidang perdana gugatan guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) atas berita acara pemilihan rektor Unhas, dengan pihak tergugat, yakni Senat Unhas dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) berlangsung tertutup, Rabu (12/2/2014).
"Memang sifatnya masih tertutup karena hanya sidang persiapan pemeriksaan. Tadi juga hakim menegur surat tugas yang dikeluarkan rektor Unhas yang memberi tugas kepada Prof Syamsul Bachri. Dalam surat tugas itu, Prof Idrus sebagai rektor bukan sebagai ketua senat, padahal yang kami gugatkan Senat Unhas,"ujar pengacara Irwan Muin, SH, MH kepada Tribun, Rabu (12/2/2014).
Irwan menjelaskan selama sidang, pihak majelis hakim memberikan masukan-masukan terkait materi gugatan yang diajukan. Namun, pihak guru besar tetap pada pendiriannya bahwa berita acara yang mereka ajukan dapat digugat karena telah mengadung unsur-unsur Tata Usaha Negara (TUN).
"Kami tetap hargai, tapi nanti di persidangan akan kami buktikan. Hakim juga tadi menyarankan kepada pihak Senat Unhas untuk menunjuk pengacara yang akan mewakili mereka di sidang selanjutnya,"tambahnya.
Irwan mengatakan agenda sidang selanjutnya yang bakal digelar pada pekan depan, akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan gugatan.
Rektor terpilih Unhas, Prof Dwia Aries Tina juga menyempatkan hadir dalam sidang perdana tersebut.