TOPIK
Pengeritik Bupati Gowa Dipenjara
-
Sebelumnya, jadwal pertemuan tersebut direncanakan Jumat (13/3/2015) lalu.
-
Keputusan ini diambil setelah Rukmini menolak untuk kembali Mengajar di SMAN 1 Parangloe
-
Pembantu Rektor IV Dr. Nur Taufiq Sanusi yang mewakili Ibu Rektor UIM sekaligus membuka secara resmi Try Out SMA/SMK/MA.
-
Putusan itu pun membuat tangis ibunda Fadli, Rukmini pecah sambil mengumandangkan "Allahu Akbar".
-
Sementara itu, ibunda Fadli, Rukmini, langsung menangis begitu vonis dijatuhkan sambil mengumandangkan "Allahu Akbar".
-
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jalan Usman Salengke,
-
Oknum preman yang ditengarai bernama kamacapi pun sempat diamankan
-
Yang mencampuradukkan kasus Fadli Rahim Vs Bupati Gowa, dengan masalah Fadli yang mempunyai dua istri.
-
Fadli dituntut 18 bulan penjara karena terbukti bersalah
-
Ia berkunjung ke kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih no 430 Makassar, Minggu (15/2/2015)
-
vonis bebas terhadap Fadli adalah hal yang wajar.
-
Puisi itu ditulis oleh Fadli, sehari sebelum sidang yang mengagendakan diagendakan pembacaan pembelaan oleh terdakwa atas tuntutan Jaksa
-
Fadli yang dituduh mencemarkan nama baik Ichsan YL selaku Bupati Gowa, dituntut 18 bulan penjara
-
Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa
-
Setelah sebelumnya membawa pocong , para aktivis Prodem kembali membawa mayat
-
Fadli dituntut satu tahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan
-
Seenaknya kau keluarkan tuntutan satu tahun enam bulan. Kita akan ketemu diakhirat
-
Sidang yang berlangsung sejak November 2014 ini dijadwalkan selesai sebelum akhir Februari oleh majelis hakim yang diketuai Minanoer Rahman.
-
Alwy Rachman,dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Fadli Rahim
-
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Fadli Rahim (33)
-
Alwy Rachman, yang memberikan keterangan dalam konteks bahasa yang digunakan diobrolan grup line
-
kasus antara Bupati Gowa, Ichsan YL dan PNS nya Fadli Rahim tersebut, masuk dalam jenis Asimetris Kekuasaan
-
Hasni lah yang menyebar traksrip obrolan kepada Bupati Gowa, Ichsan YL.
-
Majelis Hakim menilai saksi tidak berkompeten dalam hal ilmu dan pengetahuan dibidang ITE.
-
Ini kali ketiga Ichsan tidak menghadiri sidang.
-
Padahal menurut tim kuasa hukum Fadli, saksi korban seharusnya orang pertama yang memberikan keterangan dipersidangan tersebut.
-
Saksi semuanya dari PNS lingkup Pemkab Gowa
-
Rukmini pun berkata siap dipecat jika memang apa yang dia ucapkan dihadapan media.
-
mahasiswa ini berharap agar kasus ini berjalan sesuai hukum dan tidak dicampuri oleh kekuatan politik Sang Bupati.
-
Di antaranya, Solidaritas Perempuan Angin Mammiri, ACC Sulsel, FIK Ornop, LBH Makassar, LAPAR, dan Komunitas Demokrasi Gowa.