Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengeritik Bupati Gowa Dipenjara

VIDEO: Ini Pendapat Ahli Bahasa Unhas Tentang Kasus Fadli Rahim

Alwy Rachman,dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Fadli Rahim

Tayang:
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Waode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Ahli bahasa dari Lembaga Penerbitan Unhas (Lephas) Makassar, Alwy Rachman,dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Fadli Rahim, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kamis (5/2/2015).

Alwy Rachman, yang memberikan keterangan dalam konteks bahasa yang digunakan diobrolan grup line Ika Salis 99 milik Fadli Rahim.

Keterangan Alwy, obrolan yang terjalin dalam grup berarti positif. "Kalau saya lihat tadi itu motivasinya positif. Ingin melihat Gowa maju. Meskipun diikuti dengan kata-kata yang ada negatifnya juga, tapi intinya tujuan dari kalimat itu agar ingin melihat maju. Warga Gowa tentu ingin melihat kotanya maju," paparnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Minanoer Rahman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved