Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengeritik Bupati Gowa Dipenjara

Sidang Agenda Pembelaan Fadli Rahim Kembali Digelar

Fadli yang dituduh mencemarkan nama baik Ichsan YL selaku Bupati Gowa, dituntut 18 bulan penjara

Tayang:
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Waode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sidang kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, dengan terdakwa Fadli Rahim kembali digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Gowa, Jumat (13/2/2015).

Dalam sidang tersebut, diagendakan pembacaan pembelaan oleh terdakwa atas tuntutan yang diberikan Jaksa penuntut umum.

Fadli yang dituduh mencemarkan nama baik Ichsan YL selaku Bupati Gowa, dituntut 18 bulan penjara oleh JPU karena terbukti bersalah sesuai dengan pasal yang didakwakan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved