Pengeritik Bupati Gowa Dipenjara
Dengar Tuntutan Anaknya, Ibunda Fadli Rahim Maki Jaksa
Seenaknya kau keluarkan tuntutan satu tahun enam bulan. Kita akan ketemu diakhirat
Tayang:
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Ibunda terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Rukmini (58), langsung berteriak tidak terima setelah mendengar tuntutan penjara yang diberikan oleh Fadli Rahim.
"Kau Denata, kita ketemu di Pengadilan terakhir. Anak saya bukan penjahat. Seenaknya kau keluarkan tuntutan satu tahun enam bulan. Kita akan ketemu diakhirat," teriaknya.
Namun karena teguran majelis hakim, untuk tidak ribut didalam ruang sidang, Rukmini kembali meneriakkan keberatannya diluar ruangan kepada JPU.