Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengeritik Bupati Gowa Dipenjara

Lihat Staf Ichsan YL, Ibunda Fadli Rahim Mengamuk di Pengadilan

Rukmini pun berkata siap dipecat jika memang apa yang dia ucapkan dihadapan media.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ilham Mangenre

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Ibunda Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo, mengamuk di ruang tunggu Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Gowa, Senin (12/1/2015).

Wanita single parent ini berteriak setelah melihat Hasni, staf ajudan Bupati Gowa, lewat di hadapannya untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Rukmini pun berkata siap dipecat jika memang apa yang dia ucapkan dihadapan media.

"Saya lahir, besar, dan mungkin meninggal disini. Sudah 30 tahun saya mengabdi, tapi yang saya dapatkan saya dizalimi. SK saya palsu, NIP saya salah," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved