Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengeritik Bupati Gowa Dipenjara

Ini Kata Saksi Ahli IT Soal Bocornya Line Pengeritik Bupati Gowa

kasus antara Bupati Gowa, Ichsan YL dan PNS nya Fadli Rahim tersebut, masuk dalam jenis Asimetris Kekuasaan

Tayang:
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Sidang kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa, menghadirkan saksi ahli IT dari Indonesia Communication Technology (ICT) Watch, Donny Budi Utoyo, Rabu (4/2/2015).

Dalam keterangan saksi, Donny yang juga ahli komunikasi tersebut menjelaskan bahwa kasus antara Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo dan PNS nya Fadli Rahim tersebut, masuk dalam jenis Asimetris Kekuasaan.

"Dilihat dari sifat dan hakekat kekuasaan, kasus ini bisa dikatakan sebagai asimetris kekuasaan. Dimana seseorang yang memiliki kekuasaan tertinggi menghukum seseorang yang mempunyai kekuasaan dibawahnya. Kalau menurut istilah hakim antara pemerintahan dan bawahannya," jelasnya.

Selain membahas masalah ahli komunikasi, Donny juga menjelaskan tentang sifat grup line yang tertutup. Dimana jika isi dalam obrolan grup Line terpublish diluar tanpa sepengetahuan anggota grup, itulah yang bisa dikatakan pelanggaran.

"Dengan kata lain, grup line ini sifatnya private. Jika sampai keluar ke publik tentu harus izin dari para anggota. Meski peraturan tersebut tidak tertulis namun secara etika itu terbangun diantara penghuni grup tersebut. Nah kalau sampai keluar itu yang harus dicari tahu, siapa dan bagaimana. Karena itu sudah termasuk kategori menyebarluaskan, dan itu pelanggaran sesuai UU ITE pasal 27 ayat III," katanya.

Jika menyangkut isi obrolan dalam line antara terdakwa dan teman-teman Fadli yang diduga menghina Bupati Gowa, menurut Donny itu tidak ada masalah jika berbicara dalam konteks ITE. Sebab obrolan tersebut bisa sebuah keluhan, kritikan yang hanya diketahui antar sesama anggota grup dengan peraturan yang sudah disepakati secara verbal

Sidang dengan agenda keterangan saksi masih akan digelar Kamis (5/2/2015). Dengan saksi ahli bahasa yang dihadirkan kuasa hukum Fadli Rahim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved