TAG
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar
-
Hari Surahman mengatakan, ketiga kasus tersebut yakniKetiga kasus tersebut yakni, kasus bedah rumah Baji Pammai.
Jumat, 7 Oktober 2016
-
Dalam kasus ini dia sebagai terdakwa karena diduga menerima dana Aspiasi DPRD Jeneponto sekitar Rp 250 juta
Jumat, 30 September 2016
-
Selain dituntut pidana kedua terdakwa dikenakan denda 50 juta. Khusus untuk terdakwa rauf dikenakan uang pengganti senilai Rp 1,9 miliar.
Rabu, 28 September 2016
-
Bilamana tidak mampu membayar ganti rugi maka diganti pidana satu tahun penjara.
Selasa, 6 September 2016
-
Pengadilan menjatuhkan vonis terhadap Bupati Barru selama empat tahun dan enam bulan penjara. Terdakwa juga dikenakan denda Rp 250 juta.
Kamis, 1 September 2016
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar menuntut terdakwa satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 50 juta dan subsider enam bulan
Rabu, 31 Agustus 2016
-
Putusan itu ditolak karena putusan Majelis Hakim dianggap tidak mempertimbangkan fakta fakta persidangan.
Jumat, 26 Agustus 2016
-
Menurutnya tidak ada satupun alat bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan perkara ini.
Selasa, 23 Agustus 2016
-
Bilamana putusan itu diterima, mereka akan mengkaji dan mempertimbangkan hasil keputusan untuk mengambil sikap selanjutnya.
Selasa, 23 Agustus 2016
-
Para saksi mengungkapkan adanya permintaan mobil Pajero oleh terdakwa sebagai syarat penerbitan izin usaha pertambangan.
Selasa, 23 Agustus 2016
-
Mereka tampak hadir di Pengadilan bersama dengan ratusan simpatisan, keluarga dan kerabat Andi Idris Syukur sekitar pukul 10.00 wita.
Senin, 22 Agustus 2016
-
Terdakwa hadir di Pengadilan bersama dengan ratusan simpatisanya sekitar pukul 10.00 wita. Namun hingga pukul 11.34 wita persidangan belum dimulai.
Senin, 22 Agustus 2016
-
Ia dijadwalkan kembali mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tanggapan (replik) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senin, 15 Agustus 2016
-
Agenda sidang kali ini mendengarkan tanggapan (replik) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan (pledoi) terdakwa pekan lalu.
Senin, 15 Agustus 2016
-
Dari pantauan Tribun, terdakwa Bupati Barru, sudah hadir di Pengadilan sekitar pukul 10.00 wita dengan pengawalan para simpatisan dan kerabatnya.
Senin, 8 Agustus 2016
-
Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan nota pembelaan terdakwa atas tuntutan Jaksa Penuntut (JPU) pekan lalu di persidangan.
Senin, 8 Agustus 2016
-
Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum yang dikoordinir Amiruddin dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Senin, 1 Agustus 2016
-
Kehadiran mereka di Pengadilan diketahu guna mengawal dan melihat langsung proses persidangan dengan agenda pembacaan materi tuntutan.
Senin, 1 Agustus 2016
-
Penundaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan merupakan yang kedua kalinya, setelah pekan lalu juga batal digelar.
Senin, 25 Juli 2016
-
Tuntutan ini dibacakan Irfan Hasan selaku jaksa penuntut umum pada Kejari Makassar dihadapan Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin langsung oleh Bernade
Rabu, 13 Juli 2016