Opini
KPK VS Akal Sehat : Menjerat Gus Yaqut Tanpa Kerugian Negara
Namun, di sinilah letak persoalan kritis: “cukup” secara kuantitatif tidak serta merta berarti “kuat” secara kualitatif dan substansial.
Editor:
Sudirman
Rusdianto Sudirman/Tribun Timur
PENULIS OPINI - Rusdianto Sudirman. Ia mengirim foto pribadi ke tribun timur untuk melengkapi opini berjudul Dana Transfer Dipangkas, Donatur Politik Gelisah. Rusdianto Sudirman merupakan Dosen Hukum Tata Negara
Publik menunggu kejelasan, bukan sekadar sensasi. Hukum harus ditegakkan dengan ketelitian, bukan dengan ketergesaan.
BPK harus diberi ruang menyelesaikan auditnya. Karena memutuskan kebijakan adalah hak prerogatif eksekutif, sementara menjeratnya sebagai tindak pidana adalah ranah yang sangat sempit dan membutuhkan bukti yang luar biasa kuat.
Jika tidak, yang terjadi bukan pemberantasan korupsi, melainkan kriminalisasi kebijakan yang akan membekukan nalar publik dan inisiatif birokrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-14-Rusdianto-Sudirman.jpg)