Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Solusi Sampah dari Kampus

Kampus bukan sekadar ruang akademik, melainkan juga miniatur masyarakat yang memiliki sistem tata kelola, populasi besar, dan budaya kolektif.

Tribun-timur.com
TRIBUN OPINI - Hafiz Elfiansya Parawu, Dosen FISIP dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar 

Oleh: Hafiz Elfiansya Parawu
Dosen FISIP dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Masalah sampah di Indonesia telah mencapai titik yang semakin mengkhawatirkan dan menuntut pendekatan kebijakan yang inovatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menegaskan arah baru kebijakan nasional melalui peran strategis perguruan tinggi dengan menekankan pentingnya membangun budaya pemilahan sampah di kalangan mahasiswa, bahkan mendorong lahirnya mahasiswa sebagai agen perubahan dalam pengelolaan sampah berbasis kampus.

Di samping itu, perguruan tinggi juga didorong untuk mengembangkan solusi berbasis teknologi dalam menangani sampah, khususnya sisa makanan.

Kebijakan ini tentunya patut diapresiasi, di mana berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Indonesia mencapai 144.839 ton per hari, dan baru sekitar 25 persen sampah yang dapat terkelola di 524 TPA yang tersebar di 514 kabupaten/kota.

Sehingga tersisa sekitar 75 persen sampah yang berpotensi mencemari lingkungan, laut, dan ruang hidup masyarakat.

Maka menjadikan kampus sebagai episentrum solusi merupakan langkah strategis.

Kampus bukan sekadar ruang akademik, melainkan juga miniatur masyarakat yang memiliki sistem tata kelola, populasi besar, dan budaya kolektif.

Mahasiswa sebagai kelompok terdidik memiliki kapasitas literasi, kesadaran ekologis, serta kemampuan inovasi yang tinggi.

Ketika budaya pemilahan sampah ditanamkan di kampus, maka akan terbangun perilaku individual dan norma sosial baru yang dapat menyebar ke masyarakat luas.

Kampus juga memiliki keunggulan dalam hal riset dan teknologi.

Inovasi seperti pengolahan sampah organik menjadi kompos, biogas, hingga pemanfaatan teknologi waste-to-energy dapat dikembangkan secara lebih sistematis, sehingga kampus bukan hanya menjadi konsumen kebijakan, tetapi juga produsen solusi.

Upaya ini juga memiliki keterkaitan erat dengan kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu pada SDGs 4, 11, 12, dan 13 yang terkait dengan quality education, sustainable cities and communities, responsible consumption and production, dan climate action.

Juga sejalan dengan visi pembangunan dalam Asta Cita Presiden, khususnya pada Asta Cita 1, 2, 5 dan 6 yang terkait dengan penguatan SDM, ekonomi hijau, hilirisasi dan industrialisasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sejumlah kampus di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan best practice dalam pengelolaan sampah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved