Opini
Rumah: Kawasan Tanpa Rokok yang Tak Pernah Diatur
Namun ada satu ruang yang luput dari perhatian, ruang yang justru paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: rumah.
Oleh: Nur Afiaty Mursalim
Dosen Prodi D4 Promosi Kesehatan FIKK UNM
TRIBUN-TIMUR.COM - Kita bangga memiliki Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tanda larangan merokok terpampang di sekolah, kampus, kantor, hingga fasilitas kesehatan.
Regulasi disusun rapi, kampanye digalakkan, dan sanksi diperjelas.
Namun ada satu ruang yang luput dari perhatian, ruang yang justru paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: rumah.
Di dalam rumah, rokok seringkali tidak dianggap sebagai masalah.
Ia hadir dalam percakapan santai, di sela waktu istirahat, atau bahkan di dekat anak-anak yang sedang bermain.
Tidak ada plang larangan, tidak ada pengawasan, dan tidak ada sanksi. Yang ada hanyalah kebiasaan yang dianggap wajar.
Padahal, bagi anak dan ibu, rumah adalah titik paparan terbesar terhadap asap rokok.
Mereka bukan perokok aktif, tetapi menjadi penerima dampak tanpa pilihan. Setiap kepulan asap yang terhirup bukanlah hasil keputusan mereka, melainkan konsekuensi dari lingkungan yang tidak memberi perlindungan.
Dalam perspektif promosi kesehatan, kondisi ini menunjukkan bahwa kita masih melihat KTR sebagai kebijakan ruang, bukan sebagai upaya perubahan perilaku.
Kita berhasil “mengusir” rokok dari ruang publik, tetapi belum mampu “menggeser” norma di ruang privat.
Akibatnya, terjadi paradoks: semakin ketat aturan di luar rumah, semakin bebas praktik di dalam rumah.
Jika ditinjau melalui konsep Health Belief Model, perubahan perilaku tidak cukup dipicu oleh larangan.
Individu perlu merasa bahwa risiko itu nyata, dekat, dan relevan dengan kehidupannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-07-Nur-Afiaty-Mursalim.jpg)