Opini
UMI dan Era Kampus Berdampak
Nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kemanusiaan menjadi fondasi utama yang memandu setiap langkah inovasi.
“Meningkatkan daya saing bangsa melalui ilmu pengetahuan yang berdampak dan berkeadilan.”
UMI menyadari bahwa universitas unggul bukan hanya yang produktif secara ilmiah, tetapi juga yang solutif secara peradaban.
Oleh karena itu, riset, kurikulum, dan pengabdian ditempatkan dalam satu ekosistem yang saling menguatkan, menjadikan UMI bukan hanya kampus pencetak sarjana, tetapi kampus pencetak perubahan.
RAAT UMI: Akuntabilitas dan Amanah dalam Pengelolaan Pendidikan
Salah satu terobosan kelembagaan yang menjadi ciri khas transformasi UMI adalah penerapan Rencana Anggaran Amanah Tahunan (RAAT), yaitu model
penganggaran kampus yang terintegrasi dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan capaian akreditasi.
RAAT menandai pergeseran paradigma dari sekadar penyusunan anggaran berbasis kebutuhan administratif menuju sistem pembiayaan berbasis kinerja (performance-based budgeting) yang menuntut kejelasan output dan dampak.
Dengan demikian, setiap unit kerja di UMI tidak hanya merencanakan program, tetapi juga wajib membuktikan relevansi, urgensi, dan kebermanfaatannya secara terukur bagi institusi dan masyarakat.
Lebih jauh, RAAT dirancang bukan hanya sebagai instrumen teknokratis, tetapi sebagai instrumen moral dan amanah kelembagaan.
Melalui RAAT, UMI menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola kampus adalah titipan publik dan
umat, sehingga harus dikembalikan dalam bentuk peningkatan mutu akademik, penguatan SDM, riset yang solutif, dan program pemberdayaan sosial.
Inovasi ini memperlihatkan bahwa tata kelola keuangan di perguruan tinggi tidak hanya berada pada ranah efisiensi administratif, tetapi juga pada ranah etika dan pertanggungjawaban spiritual.
Dengan RAAT, pengelolaan keuangan kampus diposisikan sebagai bagian dari ibadah, amanah, dan kontribusi peradaban.
RAAT sekaligus menjadi bukti konkret implementasi Good University Governance dan konsep impact budgeting yang kini menjadi fokus kebijakan nasional di bawah Kemendikbudristek.
Sistem ini selaras dengan standar akuntabilitas publik modern yang menuntut transparansi, auditabilitas, dan orientasi pada hasil, bukan sekadar prosedur.
Melalui RAAT, UMI menunjukkan bahwa kampus Islam modern mampu memadukan profesionalisme manajerial, standar audit nasional, dan nilai-nilai
amanah dalam satu desain tata kelola yang progresif dan bernilai ibadah—sekaligus layak menjadi model bagi perguruan tinggi lain di Indonesia.
Absensi Kehadiran Berbasis Ibadah: Integrasi Ilmu dan Iman
Salah satu kebijakan visioner yang lahir dari kepemimpinan Rektor UMI adalah Program Absensi Kehadiran Berbasis Ibadah, sebuah inovasi yang secara
fundamental mengubah cara pandang terhadap kehadiran civitas akademika di
kampus. Program ini bukan sekadar instrumen administratif untuk mencatat
presensi, melainkan penegasan bahwa proses akademik dan aktivitas spiritual tidak
boleh dipisahkan. UMI menempatkan kehadiran di ruang kuliah dan kehadiran di
hadapan Allah SWT sebagai satu kesatuan, sehingga kampus menjadi ruang
tadabbur ilmu, sekaligus ruang taqarrub kepada Sang Pencipta. Dengan kebijakan
ini, UMI menunjukkan bahwa modernisasi kampus tidak harus menghilangkan
dimensi ruhani, tetapi justru menegaskannya sebagai fondasi peradaban.
Melalui kebijakan ini, mahasiswa dan dosen tidak hanya dicatat sebagai hadir
secara fisik, tetapi juga dihadirkan secara spiritual. Absensi dikoneksikan langsung
dengan kegiatan ibadah rutin seperti shalat dhuha, shalat zuhur berjamaah, dan
shalat ashar berjamaah. Dengan demikian, kampus bukan hanya membangun
budaya akademik, tetapi juga membangun habitus ibadah—sebuah pembiasaan
yang melatih disiplin waktu, ketenangan batin, kesadaran transendental, dan rasa
kebersamaan dalam jamaah. Inilah bentuk konkret dari konsep insan kāmil: cerdas
secara intelektual, halus secara spiritual, dan kokoh secara moral.
Kebijakan ini sekaligus memperlihatkan arah baru pendidikan tinggi Islam yang lebih
holistik, sejalan dengan filosofi Merdeka Belajar Berkarakter yang menuntut
pembentukan insan merdeka dalam berpikir, tetapi terikat dalam nilai. UMI memberi
teladan bahwa pendidikan tinggi tidak cukup menghasilkan lulusan yang kompeten
secara akademik, tetapi juga berakhlak, beradab, dan memiliki kesadaran ibadah
yang konsisten. Dengan model ini, UMI tidak hanya membangun kampus yang
unggul, tetapi kampus yang menghidupkan iman melalui ilmu dan menguatkan ilmu
melalui iman—sebuah kontribusi nyata bagi pembaruan paradigma pendidikan Islam
di Indonesia..
Digitalisasi dan Smart Islamic University: Pilar Kampus Masa Depan
Sejalan dengan arah kebijakan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Tinggi,
Sains, dan Teknologi (Renstra Kemdiktisaintek), Universitas Muslim Indonesia (UMI)
tengah membangun fondasi Smart Islamic University—sebuah ekosistem kampus
cerdas yang terintegrasi secara digital dalam seluruh lini: akademik, riset, tata kelola,
layanan kemahasiswaan, hingga pengelolaan SDM. Transformasi ini tidak sekadar
menghadirkan aplikasi dan platform digital, melainkan menata ulang sistem
manajemen kampus berbasis data-driven governance dan evidence-based policy.
Dengan demikian, setiap keputusan kelembagaan tidak diambil berdasarkan asumsi,
tetapi berlandaskan data terukur, kinerja nyata, dan indikator kebermanfaatan.
Digitalisasi yang dikembangkan UMI juga dipahami bukan sekadar langkah
modernisasi teknis, tetapi perubahan budaya akademik menuju tata kelola yang
lebih efisien, transparan, kolaboratif, dan inklusif. Sistem perkuliahan, penelitian,
keuangan, kehadiran ibadah, dan administrasi kampus dipadukan dalam satu
arsitektur data terpadu yang mudah diakses, dipantau, dan diaudit. Dengan ini, UMI
menegaskan bahwa kampus Islam tidak boleh tertinggal dalam inovasi teknologi,
namun justru harus menjadi pelopor integrasi nilai-nilai spiritual dalam tata kelola
digital yang profesional dan akuntabel.
UMI menyadari bahwa perguruan tinggi masa depan bukan hanya yang unggul
dalam artificial intelligence, tetapi yang mampu memadukannya dengan spiritual
intelligence. Konsep Smart Islamic University yang dibangun tidak mengaburkan
identitas keislaman, tetapi memperkuatnya melalui teknologi yang memudahkan
ibadah, mempercepat pelayanan akademik, dan memperluas jejaring ilmu. Inilah
bentuk edukasi abad ke-21 yang berkarakter: teknologi menjadi wasilah, bukan
tujuan; digitalisasi menjadi sarana kemaslahatan, bukan sekadar simbol modernitas.
Dengan visi ini, UMI bergerak menuju kampus berkelas dunia yang tidak kehilangan
ruh, tetapi justru menjadikan nilai ilahiah sebagai core engine inovasi.
Dampak Nyata: Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
Implementasi Kampus Berdampak di UMI kini tampak nyata dalam berbagai
kegiatan:
• Pengabdian masyarakat berbasis riset yang memberdayakan desa binaan dan
UMKM;
• Inovasi teknologi ramah lingkungan dari fakultas teknik dan sains;
• Program literasi hukum dan dakwah sosial yang menumbuhkan kesadaran
hukum dan moral masyarakat;
• Gerakan kampus hijau dan hemat energi sebagai wujud tanggung jawab
ekologis;
• Kemitraan dengan lembaga internasional dan pesantren dalam membangun
ekosistem pendidikan Islam berkelanjutan.
Inilah wujud nyata impactful university, kampus yang hidup di tengah masyarakat,
bukan di menara gading.
Dari Makassar untuk Dunia
UMI kini berdiri di garis depan perguruan tinggi Islam Indonesia yang tidak hanya
unggul dalam akademik, tetapi juga berdampak secara sosial, ekonomi, dan
spiritual.
Dengan menjaga keseimbangan antara:
• Ilmu dan iman,
• Akuntabilitas dan amanah,
• Teknologi dan adab,
• Inovasi dan keberpihakan sosial,
UMI telah menapaki jalan menuju universitas kelas dunia yang berakar di bumi
Indonesia dan bercahaya ke seluruh dunia.
Dari Makassar, UMI mengirimkan pesan kuat kepada bangsa dan dunia:
“Inilah wajah baru pendidikan tinggi Islam Indonesia — kampus yang berilmu,
beriman, dan berdampak.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TRIBUN-OPINI-Dr-Hardianto-Djanggih-SH-MH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.