Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putusan PSU Pilkada Palopo

Prediksi Andi Iwan Empat Hari Sebelum Putusan MK Soal Pilwali Palopo

Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), saat itu mengungkapkan, hasil putusan MK terkait PSU Pilwalkot Palopo bakal menggembirakan.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun Timur/DPR RI
DUKUNGAN MASYARAKAT PALOPO- Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan tanggapannya atas kemenangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud, Rabu (28/5/2025). Berdasarkan data KPU Palopo, Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin (Ome) meraih 47.349 suara atau 50,53 suara. 

• Nomor urut 3, Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si. – Hj. Andi Tenri Karta, S.An.: 11.021 suara

• Nomor urut 4, Naili – Dr. Akhmad Syarifuddin, SE., M.Si.: 47.349 suara

 

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang menyatakan sah hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Suara Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh ketua dan anggota KPU serta memiliki kekuatan hukum tetap.(*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved