Putusan PSU Pilkada Palopo
Prediksi Andi Iwan Empat Hari Sebelum Putusan MK Soal Pilwali Palopo
Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), saat itu mengungkapkan, hasil putusan MK terkait PSU Pilwalkot Palopo bakal menggembirakan.
Editor:
Muh Hasim Arfah
Dok Tribun Timur/DPR RI
DUKUNGAN MASYARAKAT PALOPO- Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan tanggapannya atas kemenangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud, Rabu (28/5/2025). Berdasarkan data KPU Palopo, Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin (Ome) meraih 47.349 suara atau 50,53 suara.
• Nomor urut 3, Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si. – Hj. Andi Tenri Karta, S.An.: 11.021 suara
• Nomor urut 4, Naili – Dr. Akhmad Syarifuddin, SE., M.Si.: 47.349 suara
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang menyatakan sah hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Suara Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh ketua dan anggota KPU serta memiliki kekuatan hukum tetap.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Putusan PSU Pilkada Palopo
Saat Gugatan Suaminya Ditolak di MK, Istri Rahmat Basri Mandaso Tinggalkan Lokasi Nobar |
![]() |
---|
Naili-Ome Resmi Menang Pilkada Palopo, Gerindra: Ini Kemenangan Rakyat |
![]() |
---|
Rumah Pemenang PSU Palopo Dijaga Ketat Polisi Usai Putusan Mahkamah Konstutusi, Pendukung RMB Bubar |
![]() |
---|
Suasana Riuh Berakhir Sepi di Rumah Rahmat Masri Bandaso, Pendukung Pulang Sehabis Gugatan Ditolak |
![]() |
---|
Menang Pilwali Palopo, Akhmad Syarifuddin Imbau Tim dan Simpatisan Tak Konvoi Rayakan Kemenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.