Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putusan PSU Pilkada Palopo

Suasana Riuh Berakhir Sepi di Rumah Rahmat Masri Bandaso, Pendukung Pulang Sehabis Gugatan Ditolak

Petugas TNI Polri menjaga kediaman Calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rahmat Masri Bandaso (RMB) di Wara Selatan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/sauki maulana
TNI POLRI BERJAGA - Anggota TNI Polri berjaga di kediaman Calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan Rahmat Masri Bandaso (RMB) di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Selasa (8/7/2025). Simpatisan dan pendukung RMB nonton bareng (nobar) sidang putusan sengketa Pilkada yang menolak gugatan RMB-Andi Tenri Karta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Rumah milik Calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rahmat Masri Bandaso (RMB) di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan dipadati sejumlah pendukung.

Mereka datang untuk nonton bareng (nobar) sidang putusan sengketa Pemilihan Wali Kota (Piwali) Kota Palopo dibacakan Hakim Konstitusi, Selasa (8/7/2025).

Dari pantauan tribun-timur.com, sejumlah aparat berbaju lengkap juga ikut mengamankan jalannya nobar di kediaman RMB.

Sebanyak lima petugas kepolisian dan satu personel TNI berjaga di depan gerbang mantan Wakil Wali Kota Palopo dua periode itu.

Satu televisi pintar yanh tersambung dengan chanel Youtube Mahkamah Konstitusi disediakan di tengah.

"Kita tunggu saja, kita berharap MK memutuskan yang seadil-adilnya," jelas salah satu penonton.

Saat awal sidang, pendukung yang didominasi perempuan berteriak kegirangan ketika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Ihiiii," teriak perempuan yang duduk di depan televisi. 

Namun, suasana berakhir sunyi setelah gugatan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta ditolak MK. 

Mereka bubar dengan tertib.

RMB sendiri tidak ada di rumah.

Istrinya cuman keluar sebentar setelah itu balik lagi ke rumah. 

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta

Ratusan Polisi Siaga

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma mengerahkan ratusan personel mengamankan Palopo saat pembacaan putusan MK.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Selasa (8/7/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved