Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pemuda Dikeroyok di Kafe Palopo, Polisi Selidiki Dugaan Oknum Terlibat

Dua pemuda dikeroyok di kafe Palopo. Polisi selidiki dugaan keterlibatan oknum. Korban alami luka di kepala dan tubuh.

Humas Polres Palopo
  POLRES PALOPO – Polisi datangi kafe dan tempat biliar di Kota Palopo guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini menyusul kasus pengeroyokan di Cafe Up Street. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Polisi menyelidiki kasus pengeroyokan di salah satu kafe di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dua pemuda dikeroyok di Cafe Up Street, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Minggu (19/10/2025) dini hari.

Korban diketahui bernama Muh Sukran Marjun (24) dan Muh Kautzar (20).

Saat itu, mereka bersama tiga rekan duduk menikmati hiburan live music.

Sekitar pukul 00.15 Wita, seorang perempuan tak dikenal menghampiri Sukran dan mengaku berteman dengan pacarnya.

Tak lama, seorang pria datang dan langsung mencengkeram baju Sukran hingga robek.

Keributan pun terjadi.

Melihat kejadian itu, Kautzar berusaha melerai, namun justru dipukul di kepala sebelah kiri.

Pegawai kafe menenangkan para pihak dan meminta Sukran menyelesaikan masalah di luar.

Namun, setelah di luar, Sukran kembali diserang oleh beberapa orang tak dikenal.

Ia dipukul di kepala menggunakan benda menyerupai ikat pinggang, ditendang di pinggang, dan didorong hingga tersandar di pintu kios dekat kafe.

Akibat kejadian itu, Sukran mengalami luka robek di kepala kiri, bengkak di lengan kanan dan pipi, serta lecet di tengkuk dan pundak kanan.

Korban mengaku tidak mengenali para pelaku.

Namun, Kautzar sempat mendengar dari pengunjung bahwa salah satu pelaku diduga anggota Brimob. Informasi tersebut belum dipastikan kebenarannya.

Kasi Humas Polres Palopo, Kompol Supriadi, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved