Putusan PSU Pilkada Palopo
Naili-Ome Resmi Menang Pilkada Palopo, Gerindra: Ini Kemenangan Rakyat
Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan sengketa PSU Pilkada Palopo 2025 dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Naili Trisal menambah daftar panjang kader Gerindra terpilih jadi kepala daerah di Sulawesi Selatan hasil pilkada serentak 2024.
Pasangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin resmi jadi pemenang Pilkada Palopo 2025.
Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta.
Dengan demikian Pilkada Palopo 2025 sudah selesai.
DPD Gerindra Sulsel menyambut baik putusan MK.
Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan sengketa PSU Pilkada Palopo 2025 dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
"Menolak eksepsi termohon dan terkait, menyatakan permohonan pemohona tak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo.
Sebelumnya, hakim MK membahas soal status hukum wakil wali kota Palopo, Akhmad Syarifuddin.
"Mantan terpidana seharusnya sudah disampaikan ke KPU, Mahkamah menemukan tidak menemukan sebagai mantan terpidana Syarifuddin. Ahmad Syarifuddin menerangkan tidak meminta kepada PN Palopo menurut Mahkamah terbantahkan," kata hakim MK, Ridwan Mansyur.
Namun, secara bersamaan juga menyerahkan memiliki pasal kepolisian melanggar.
Berdasarkan, menemukan Akhmad Syarifuddin sudah mengumumkan sebagai mantan terpidana di media.
"Tindakan itu memenuhi langkah tersebut, apalagi Akhmad sudah menyatakan pernah dipidana dalam SKCK dari Polres Palopo," katanya.
Sehingga, Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin pun bakal ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palopo terpilih.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan tanggapannya atas kemenangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud.
Menurutnya, kader Partai Gerindra sudah mempunyai ruang di hati masyarakat Sulawesi Selatan.
PSU Pilkada Palopo
Rahmat Masri Bandaso
Jakarta
Akhmad Syarifuddin
Naili Trisal
Andi Iwan Darmawan Aras
| Prediksi Andi Iwan Empat Hari Sebelum Putusan MK Soal Pilwali Palopo |
|
|---|
| Saat Gugatan Suaminya Ditolak di MK, Istri Rahmat Basri Mandaso Tinggalkan Lokasi Nobar |
|
|---|
| Rumah Pemenang PSU Palopo Dijaga Ketat Polisi Usai Putusan Mahkamah Konstutusi, Pendukung RMB Bubar |
|
|---|
| Suasana Riuh Berakhir Sepi di Rumah Rahmat Masri Bandaso, Pendukung Pulang Sehabis Gugatan Ditolak |
|
|---|
| Menang Pilwali Palopo, Akhmad Syarifuddin Imbau Tim dan Simpatisan Tak Konvoi Rayakan Kemenangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250708-Naili-Trisal.jpg)