Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pedagang di Palopo Jual Beras Melebihi Harga Eceran, Polres Ancam Sanksi dan Cabut Izin

Petugas mendatangi sejumlah pedagang beras di PNP dan menanyakan harga jual berbagai jenis beras.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini
SIDAK HARGA BERAS - Polres Palopo dan Satgas Pangan sidak pedagang beras di Pusat Niaga Palopo (PNP), Selasa (28/10/2025). Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang menjual beras di atas HET. ( Andi Bunayya Nandini) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polres Palopo bersama Satgas Pangan lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pusat Niaga Palopo (PNP), Sulawesi Selatan, Selasa (28/10/2025).

Sidak untuk memastikan harga beras di pasaran tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Petugas mendatangi sejumlah pedagang beras di PNP dan menanyakan harga jual berbagai jenis beras.

Pantauan Tribun-Timur.com, beras premium dijual di kisaran Rp15 ribu per kilogram, sedangkan beras medium dijual sekitar Rp13 ribu per kilogram.

Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, HET beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, sementara beras medium Rp13.500 per kilogram.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa pedagang masih menjual beras di atas HET.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Palopo, Ipda M Nur memimpin sidak.

Nur mengatakan pihaknya akan terus memantau pergerakan harga beras di pasar.

“Kami masih menemukan pedagang yang menjual beras di atas HET. Kami berupaya agar harga beras bisa ditekan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta pedagang untuk segera menghabiskan stok beras yang dibeli dengan harga tinggi dan selanjutnya menjual beras sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita sudah sosialisasikan ke pedagang. Jika masih ada pedagang yang menjual di atas HET, akan diberikan sanksi administrasi,” tegasnya.

Ipda M Nur menegaskan, apabila pedagang tetap nakal setelah diberi sanksi administrasi, maka pihaknya tidak akan segan merekomendasikan pencabutan izin usaha.

“Kalau setelah diberi sanksi administrasi masih juga melanggar, izinnya akan dicabut,” tandasnya.

Salah satu pedagang di PNP, Nasrul menyampaikan harga beras mulai turun sejak sepekan terakhir.

“Dari satu minggu lalu harga sudah turun. Sebelumnya premium Rp17 ribu, sekarang Rp15 ribu,” ujar Nasrul, Selasa (28/10/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved