Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putusan PSU Pilkada Palopo

Saat Gugatan Suaminya Ditolak di MK, Istri Rahmat Basri Mandaso Tinggalkan Lokasi Nobar

Sekitar 10 menit tiba di rumah yang dipadati pendukung Rahmat Masri Bandaso, Nurlinda tak melanjutkan nonton sidang putusan sengketa Pilkada Palopo.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Sauki
SENGKETA PILKADA - Suasana kediaman Calon Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB) di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, dipadati sejumlah pendukung. Mereka datang untuk nonton bareng (nobar) sidang putusan sengketa Pilkada yang akan dibacakan Hakim Konstitusi, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Rumah milik Calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Rahmat Masri Bandaso (RMB) dipadati sejumlah pendukung sekitar pukul 16.10 Wita sore.

Mereka datang untuk nonton bareng (nobar) sidang putusan sengketa Pilkada yang akan dibacakan Hakim Konstitusi, Selasa (8/7/2025).

Sejumlah aparat berbaju lengkap juga ikut mengamankan jalannya nobar di kediaman RMB.

5 petugas kepolisian dan 1 personel TNI berjaga di depan gerbang mantan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2008 itu.

Satu televisi pintar yang tersambung dengan chanel Youtube Mahkamah Konstitusi disediakan di tengah.

"Kita tunggu saja, kita berharap MK memutuskan yang seadil-adilnya," jelas salah satu penonton.

Tak lama siaran pembacaan putusan dimulai, RMB Hj Nurlinda terlihat keluar dari rumah.

Dia mengenakan setelan baju berwarna crem dan jilbab berwarna hijau.

Baca juga: Naili-Ome Resmi Menang Pilkada Palopo, Gerindra: Ini Kemenangan Rakyat

Kedatangan Nurlinda untuk menonton langsung pembacaan amar putusan yang disengketakan suaminya di Mahkamah Konstitusi.

Pantauan Tribun-Timur.com, Nurlinda harap-harap cemas ketika duduk memerhatikan Hakim Mahkamah Konstitusi, Ridwan Mansyur membacakan fakta-fakta hukum yang ditemukan.

Tangan Nurlinda tak pernah berhenti memencet tasbih digital yang ia pasang di tangannya.

Baru juga sekitar 10 menit, Nurlinda tak melanjutkan nonton sidang putusan sengketa Pilkada.

Ia kemudian kembali ke dalam rumah.

Sampai hasil putusan dibacakan, Nurlinda tak lagi keluar.

Tak ada riak-riak pendukung yang terdengar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved