TOPIK
Perusda Jadi Perseroda
-
Hal itu diputuskan dalam rapat finalisasi ranperda tersebut di lantai 5 ( Komisi C ) Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (12/2/2020) siang.
-
Pansus masih menunggu hasil penilaian tim Appraisal terhadap aset yang akan dikelolah oleh Perseroda nantinya sebelum mengambil keputusan.
-
Pemprov mengusulkan Ranperda perubahan bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
-
Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan kembali protes terkait kelengkapan naskah akademik per
-
Pansus DPRD Sulsel meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulsel melengkapi naskah akademi peruhan bentuk hukum perusda jadi Perseroan Daerah (Perseroda)
-
Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel mempersoalkan naskah akademik pada perubahan bentuk hukum Perusda jadi Perusahaan Perseroan
-
Namun Fraksi PAN meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selata kaji ulang lebih mendalam terkait kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroda.
-
Hal itu disampaikan para juru bicara masing masing Fraksi dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Selasa (10/12/2019).
-
Hal itu disampaikan Taufik Fachruddin usai menghadiri rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo
-
Ranperda Perubahan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Abd Hayat Gani mewakili Gubernur dalam Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat