Kabinet Merah Putih
Amran Sulaiman Rangkap Jabatan Mentan-Kepala Bapanas Kini Kuasai Rantai Pasok Pangan Hulu ke Hilir
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menunjuk Amran Sulaiman untuk memimpin Badan Pangan Nasional.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengambil keputusan penting terkait kepemimpinan di sektor pangan nasional.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi berganti.
Badan Pangan Nasional (Bapanas), atau secara resmi dikenal sebagai National Food Agency (NFA), adalah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) di Indonesia yang memiliki peran sentral dalam urusan pangan.
Bapanas didirikan pada tahun 2021 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Lembaga ini menggantikan peran dan fungsi yang sebelumnya diemban oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP).
Bapanas berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Salah satu kewenangan sentral Bapanas meliputi seluruh rantai pasok pangan dari hulu ke hilir:
Hierarki Kementerian memiliki kedudukan lebih tinggi dalam hierarki penentu kebijakan nasional.
Sementara itu, badan fungsinya melaksanakan kebijakan yang dikoordinasikan atau ditetapkan oleh Kementerian atau Presiden.
Baca juga: Andi Amran Sulaiman Resmikan Hibah Sekolah KKSS di Tarakan
Keppres yang ditetapkan pada Kamis, 9 Oktober 2025, ini secara resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas.
Dalam salinan Keppres tersebut, Presiden Prabowo turut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta jasa-jasa Arief selama menjabat.
Posisi strategis Kepala Bapanas kini dipercayakan kepada Andi Amran Sulaiman, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Dengan penunjukan ini, Amran Sulaiman akan memegang kendali ganda di dua lembaga penting yang mengurus ketahanan pangan negara.
Keputusan pengangkatan Amran Sulaiman ini langsung berlaku sejak tanggal penetapan, yakni 9 Oktober 2025.
Sebagai Kepala Bapanas, Amran berhak atas hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Amran adalah salah satu menteri kepercayaan Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto
Pangan nasional
Badan Pangan Nasional
Amran Sulaiman
Gibran Rakabuming Raka
Joko Widodo
Meaningful
Deretan 6 Jenderal Polisi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Teranyar Akhmad Wiyagus |
![]() |
---|
Sahabat Lama Bertemu di Eropa, Wamen Zulfikar Terharu dengan Dosen Arkeologi Unhas Nur Ihsan |
![]() |
---|
Daftar 43 Wakil Menteri Jabat Komisaris BUMN Meski Dilarang MK |
![]() |
---|
Tidak Punya Hutang, Inilah Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani |
![]() |
---|
Jejak Pendidikan Purbaya Yudhi Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani: S1 Teknik ITB, S2 dan S3? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.