Taruna Ikrar: BPOM dan Kemenko Ekonomi Perjuangkan Obat dan Makanan Indonesia di Perang Tarif Trump
Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan perdagangan memicu reaksi dunia: penerapan tarif 19 persen untuk sejumlah produk ekspor Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah tensi geopolitik dan ekonomi global meningkat, hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan perdagangan memicu reaksi dunia: penerapan tarif 19 persen untuk sejumlah produk ekspor Indonesia.
Langkah ini, disebut sebagai bagian dari “reciprocal trade policy”, menjadi ujian diplomasi ekonomi Indonesia sekaligus momentum memperkuat posisi nasional dalam perundingan dagang internasional.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof Taruna Ikrar hadir bersama sejumlah pejabat lintas kementerian.
Forum ini membahas langkah strategis menghadapi kebijakan tarif tersebut sekaligus mempersiapkan posisi Indonesia untuk pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR) yang akan berlangsung pada 14–16 Oktober secara virtual dan tatap muka di Washington, D.C. pada 22–24 Oktober 2025.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa “perang tarif” ini tidak sekadar berbicara tentang angka, tetapi tentang nilai, keadilan, dan kedaulatan regulasi nasional.
“Kita tidak bisa menilai tarif hanya dari sisi ekonomi. Setiap kebijakan dagang menyentuh rantai panjang produksi, pengawasan, dan perlindungan masyarakat. Bagi BPOM, isu ini juga menyangkut keamanan pangan, mutu obat, dan kepastian regulasi ekspor kita,” ungkap Taruna Ikrar dalam forum internal koordinasi.
Kebijakan tarif 19 persen yang diumumkan Donald Trump mendapat sorotan internasional.
Media seperti The Guardian dan Reuters melaporkan bahwa AS meminta Indonesia meningkatkan pembelian produk Amerika seperti pesawat Boeing dan bahan baku farmasi, dengan imbalan “perlakuan khusus” di sektor tertentu.
Namun, posisi Indonesia masih bersikap hati-hati. Seperti disampaikan pejabat Kemenko Ekonomi, “Negosiasi belum final.
Kami masih mengupayakan pengecualian sektor vital seperti farmasi, pangan, dan energi agar tidak terkena dampak langsung.”
Taruna Ikrar melihat potensi dampak kebijakan ini pada sektor farmasi dan pangan Indonesia.
Kenaikan tarif berpotensi menekan ekspor bahan baku herbal dan jamu, serta produk pangan olahan yang sedang tumbuh pesat di pasar Amerika.
Namun di sisi lain, situasi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan industri lokal melalui inovasi dan hilirisasi berbasis riset.
“Perdagangan internasional seharusnya tidak hanya soal ekspor murah dan impor cepat. Ini tentang kepercayaan,” ujar Taruna Ikrar.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar
Taruna Ikrar
Prof dr Taruna Ikrar
Prof Taruna Ikrar
Prof dr Taruna Ikrar MD MPharm PhD
Taruna Ikrar Bawa BPOM Diakui Dunia, Jadi Certifying Entity Resmi US FDA |
![]() |
---|
Kepala BPOM Taruna Ikrar: Kekuatan Kesehatan Sama Pentingnya Kekuatan Militer |
![]() |
---|
Kepala BPOM di Hari Kesaktian Pancasila: Terdepan Lindungi Rakyat dari Obat dan Makanan Berbahaya |
![]() |
---|
DPR, BPOM, BGN Sepakat Perkuat Keamanan Pangan dan Gizi Nasional |
![]() |
---|
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.