Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perusda Jadi Perseroda

Belum Final, Pansus Tunggu Hasil Akhir Penilaian Tim Appraisal Terhadap Perseroda

Pansus masih menunggu hasil penilaian tim Appraisal terhadap aset yang akan dikelolah oleh Perseroda nantinya sebelum mengambil keputusan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menyetujui perubahan bentuk hukum perusahaan umum daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Pansus masih menunggu hasil penilaian tim Appraisal terhadap aset yang akan dikelolah oleh Perseroda nantinya sebelum mengambil keputusan.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Perseroda Fahruddin Rangga usai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Senin (03/2/2020).

"Tadi dengar pendapat dengan beberapa pihak PPD, direksi dan komisaris perusda termasuk tim apraisal asset," kata Fahruddin Rangga.

Menurut legislator DPRD Sulsel dua periode itu, dalam RDP berlangsung, pansus mendengarkan pandangan dan memberikan masukan untuk menyempurnakan Ranperda.

"Pansus sisa menunggu hasil akhir dari tim apraisal tentang aset yang akan dikelola perseroda. ," Fahruddin Rangga kepada Tribun.

Politisi Partai Golkar ini mengaku setelah ada taksiran penilain dari Appraisal, Pansus menarget pembahasan ranperda perusda akan dirampungkan.

"Insya Allah semoga dapat terselesaikan diakhir bulan ini," sebutnya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved