Perusda Jadi Perseroda
Belum Final, Pansus Tunggu Hasil Akhir Penilaian Tim Appraisal Terhadap Perseroda
Pansus masih menunggu hasil penilaian tim Appraisal terhadap aset yang akan dikelolah oleh Perseroda nantinya sebelum mengambil keputusan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menyetujui perubahan bentuk hukum perusahaan umum daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Pansus masih menunggu hasil penilaian tim Appraisal terhadap aset yang akan dikelolah oleh Perseroda nantinya sebelum mengambil keputusan.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Perseroda Fahruddin Rangga usai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Senin (03/2/2020).
"Tadi dengar pendapat dengan beberapa pihak PPD, direksi dan komisaris perusda termasuk tim apraisal asset," kata Fahruddin Rangga.
Menurut legislator DPRD Sulsel dua periode itu, dalam RDP berlangsung, pansus mendengarkan pandangan dan memberikan masukan untuk menyempurnakan Ranperda.
"Pansus sisa menunggu hasil akhir dari tim apraisal tentang aset yang akan dikelola perseroda. ," Fahruddin Rangga kepada Tribun.
Politisi Partai Golkar ini mengaku setelah ada taksiran penilain dari Appraisal, Pansus menarget pembahasan ranperda perusda akan dirampungkan.
"Insya Allah semoga dapat terselesaikan diakhir bulan ini," sebutnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)