Perusda Jadi Perseroda
Pandangan Fraksi PKS Terkait Perubahan Status Perusda Jadi Perseroda
Hal itu disampaikan para juru bicara masing masing Fraksi dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Selasa (10/12/2019).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Seluruh Fraksi menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan status hukum Perusahan Daerah (Perusda) menjadi Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda).
Hal itu disampaikan para juru bicara masing masing Fraksi dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Selasa (10/12/2019).
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah. Dalam rapat itu dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Meski mendapat persetujuan, sejumlah Fraksi memberikan catatan penting dan pertanyaan kepada Pemprov Sulsel terkait perubahan status hukum tersebut.
Salah satunya adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam pandangannya yang dibacakan Haslinda bahwa adanya perubahan bentuk BUMD dari Perusda menjadi perseroan daerah, maka harus tunduk kepada Undang-
undang.
Undang undang itu tentang perseroan daerah nomor 40 tahun 2007 dan peraturan pelaksanaannya.
Menurutnya, seluruh aktiva kewajiban dan modal BUMD/Perusahaan Daerah, menjadi aktiva, kewajiban dan modal Perseroan Daerah.
"Sehingga modal yang dimiliki oleh BUMD/Perusahaan Daerah menjadi modal dan harta kekayaan Perseroan Daerah yang dipisahkan," sebutnya.
Semua aset yang dimiliki oleh BUMD/Perusda dengan berubahnya bentuk hukum, maka kepemilikan aset tersebut telah berganti tanggung jawab dan kepemilikannya.
"Perseroda dimungkinkan bagi daerah untuk memiliki saham setidaknya 51 persen. Ini berarti terbuka kemungkinan bagi pihak lain untuk memiliki sahah perseroda asalkan paling sedikit 51 persen saham Perseroan
dimiliki oleh satu daerah," sebutnya.
Oleh karena itu, dalam pandangan Fraksi PKS mempertanyakan beberapa BUMD. Sebab, dari beberapa yang memberikan kontribusi yang sangat minim sedangkan nilai investasi yang telah kita keluarkan cukup besar
"Dari jumlah investasi yang Pemerintah Provinsi berikan untuk tahun ini perlu diketahui berapa jumlah nilai investasi Pemerintah Provinsi yang ada pada BUMD," tanya Haslinda.
Haslina juga mengharapkan ada analisa Debt Service Ratio, Likuiditas, Rentabilitas dan Solvabilitas. Dimana kemampuan BUMD kita dalam membiayai operasional sehari hari.
Kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh hutang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya serta kemampuan BUML dalam menghasilkan laba.
"Harus ada persiapan Personil, Manajemen dan Operasional SDM yang memadai yang nantinya akan mengelola Perseroda.
Khusus BUMD yang berubah bentuk setidaknya Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang kapabel," ujarnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: