TOPIK
BPJS Kesehatan
-
7.116 Peserta BPJS Kesehatan di Mamasa Dinonaktifkan, Wabup Marthinus Akan Cari Solusi.
-
Sebanyak 73.697 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Sulawesi Barat (Sulbar) bakal dinonaktifkan.
-
Iuran Peserta Mandiri Kelas III Naik Jadi Rp 35 Ribu per Bulan, BPJS Harap Tunggakan Tak Nambah
-
BPJS Kesehatan juga berkoordinasi dengan fasilitas Kesehatan dan stakeholder terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi
-
BPJS Kesehatan Makassar mengatakan, tidak ada penyesuaian besaran iuran atau kenaikan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri kelas III.
-
Mulai Januari 2021, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III naik. Besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah sebagai berikut:
-
Mulai Januari 2021, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III naik. Besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah sebagai berikut:
-
Kepala BPJS Cabang Makassar Greisthy E L Borotoding mengatakan, saat ini digitalisasi layanan secara massif dilakukan.
-
Heboh soal bayar BPJS Kesehatan cuman bayar 6 bulan meski nunggak bertahun-tahun.
-
RSIA Masyita kembali menerima peserta JKN-KIS yang efektif akan berlaku tanggal 16 November mendatang
-
RSIA Prof dr H M Farid melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makassar
-
BPJS Kesehatan Cabang Makassar mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa.
-
Rahma bercerita bahwa hadirnya Program JKN-KIS telah membuat Ia dan suaminya sangat bersyukur.
-
Hal ini merujuk pada Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK.
-
BPJS Kesehatan menggelar Program Registrasi Ulang (GILANG) bagi sebagian peserta JKN-KIS
-
Media Workshop BPJS Kesehatan 2020 hari kedua digelar secara online dan langsung, Jumat (23/10/2020).
-
BPJS Kesehatan menyelenggarakan pertemuan nasional fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan tahun 2020
-
Pemerintah melalui Kemenkes berencana menghapus sistem kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan mulai tahun depan atau 2021.
-
Warga Mamuju yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan masih mencapai 49.647 orang.
-
Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban finansial peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19.
-
BPJS Kesehatan menerapkan sistem antrean elektronik yang bisa di akses melalui Mobile JKN secara daring guna meningkatkan layanan kesehatan.
-
peserta yang turun dari kelas I ke kelas II sebanyak 142.164 orang, kelas I ke kelas II sebanyak 239.741 peserta, dan kelas II ke kelas III 653.025
-
Resmi berlaku hari Ini 1 Juli 2020, berikut rincian Iuran BPJS Kesehatan terbaru, dari Kelas I hingga Kelas III.
-
Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
-
Apa saja perbedaan fasilitas rawat inap 3 Kelas BPJS yang rencananya mau dihapus? Berikut selengkapnya!
-
Ingin turun kelas BPJS Kesehatan karena tak mampu bayar iuran lebih tinggi? Berikut syarat dan dokumen yang diperlukan.
-
Menurut Abetnego Tarigan pertimbangan menaikan iuran BPJS adalah masalah keberlanjutan BPJS itu sendiri.
-
Surat rekomendasi itu diserahkan KPK secara resmi ke Presiden Jokowi pada 30 Maret 2020, sebelum adanya keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
-
Iuran BPJS Kesehatan berubah lagi, khususnya bagi peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
-
iuran BPJS Kesehatan turun untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), mereka yang terdiri dari
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved