Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan

Puluhan Ribu Kartu Peserta BPJS Kesehatan di Wajo Tidak Aktif, DPRD Minta Pemkab Prioritas Anggaran

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Wajo tidak mampu mengcover dana BPJS kesehatan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Anggota DPRD Kabupaten Wajo Herman Arif. Herman Arif mendesak Pemkab Wajo untuk memberikan prioritas alokasi anggaran untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Wajo. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo untuk memberikan prioritas alokasi anggaran untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Wajo.

Berdasarkan data per 31 Desember 2022, tercatat ada sebanyak 48 ribu warga masyarakat Wajo yang tidak aktif dalam program BPJS Kesehatan.

Penyebabnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu mengcover dana kesehatan tersebut.

"Pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat merupakan salah satu dari 25 program utama bupati Wajo," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (14/6/2023).

Oleh karena itu, ia berharap agar disisa masa jabatan Bupati Wajo Amran Mahmud dan Wakil Bupati Amran, BPJS Kesehatan yang tidak aktif, dapat diaktifkan kembali.

"Kami berharap BPJS dapat diprioritaskan mengingat masih ada perubahan anggaran yang dapat dilakukan selama masa jabatan mereka," harapnya.

Diketahui, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan memiliki target minimal mencakup 95 persen dari total jumlah penduduk.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Wajo, Ahmad Jahran, mengkonfirmasi bahwa terdapat ribuan peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

"Memang benar, pada awal tahun 2023 terdapat sekitar 42 ribu peserta BPJS yang sebelumnya tergolong aktif," jelasnya.

Menurutnya, alasan ketidakaktifan 42 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran Pemkab.

Jika ada masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali BPJS PBI, mereka dapat mengajukan permohonan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Fasilitator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved