BPJS Kesehatan
Puluhan Ribu Kartu Peserta BPJS Kesehatan di Wajo Tidak Aktif, DPRD Minta Pemkab Prioritas Anggaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Wajo tidak mampu mengcover dana BPJS kesehatan.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo untuk memberikan prioritas alokasi anggaran untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Wajo.
Berdasarkan data per 31 Desember 2022, tercatat ada sebanyak 48 ribu warga masyarakat Wajo yang tidak aktif dalam program BPJS Kesehatan.
Penyebabnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu mengcover dana kesehatan tersebut.
"Pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat merupakan salah satu dari 25 program utama bupati Wajo," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (14/6/2023).
Oleh karena itu, ia berharap agar disisa masa jabatan Bupati Wajo Amran Mahmud dan Wakil Bupati Amran, BPJS Kesehatan yang tidak aktif, dapat diaktifkan kembali.
"Kami berharap BPJS dapat diprioritaskan mengingat masih ada perubahan anggaran yang dapat dilakukan selama masa jabatan mereka," harapnya.
Diketahui, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan memiliki target minimal mencakup 95 persen dari total jumlah penduduk.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Wajo, Ahmad Jahran, mengkonfirmasi bahwa terdapat ribuan peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
"Memang benar, pada awal tahun 2023 terdapat sekitar 42 ribu peserta BPJS yang sebelumnya tergolong aktif," jelasnya.
Menurutnya, alasan ketidakaktifan 42 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran Pemkab.
Jika ada masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali BPJS PBI, mereka dapat mengajukan permohonan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Fasilitator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).(*)
BPJS Perkuat Layanan Kesehatan Prajurit, Kerja Sama dengan 685 Fasilitas Kesehatan TNI |
![]() |
---|
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Setelah Ada Aturan Kelas Rawat Inap Standar KRIS |
![]() |
---|
Aturan Baru BPJS Kesehatan Kelas Dihapus Diganti KRIS, Atur Kamar Mandi, Lampu, AC |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Alihkan Pasien Klinik Cerebellum ke 15 Rumah Sakit, Cek Daftarnya |
![]() |
---|
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.