BPJS Kesehatan
BPJS Perkuat Layanan Kesehatan Prajurit, Kerja Sama dengan 685 Fasilitas Kesehatan TNI
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memperkuat Jaminan Layanan Kesehatan (JKN) bagi seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memperkuat Jaminan Layanan Kesehatan (JKN) bagi seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perkuatan JKN itu dirangkai dengan kegiatan sinergi sosialisasi dan edukasi program JKN bersama TNI di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (12/9/2024).
Turut hadir, Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayjen TNI Yenny Purnama, Dirkes Ditjen Kuathan Marsma TNI Mukti Arja Berlian, Dircab Puskesad Brigjen TNI Djanuar Fitriadi, Kadiskesau Marsma TNI Swasono Rahayu, Kadiskesa Laksma TNI Dwi Adang Iskandar, Kasdam XIV Hasanuddin Brigjen TNI Rusmili.
Hadir Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa, dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Yessi Kumalasari.
Terlihat juga Brand Ambassador BPJS Kesehatan, Ade Rai yang juga seorang binaragawan profesional.
Saat ini telah memasuki satu dekade program JKN dan memiliki tantangan tersendiri dalam perjalanannya khususnya untuk menghadirkan kualitas layanan prima.
Hingga 1 September 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 277 juta jiwa atau 98,67 persen dari total penduduk Indonesia.
Jumlah mitra fasilitas kesehatan dan juga beragam inovasi kian bertambah untuk memenuhi kebutuhan peserta dalam mempermudah akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dengan manfaat diberikan, seluruh peserta JKN berhak mendapatkan hak sama dalam penjaminan terhadap pelayanan kesehatan, baik tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, untuk mendukung akses pelayanan kesehatan, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 685 fasilitas kesehatan milik TNI yang terdiri dari 570 klinik pratama dan 115 rumah sakit.
"Seluruh prajurit TNI dan seluruh anggota keluarganya pun berhak mendapatkan penjaminan dan akses pelayanan kesehatan yang sama," katanya.
Adapun kata David, dengan adanya perluasan akses fasilitas kesehatan dan manfaat penjaminan pelayanan kesehatan bagi prajurit TNI.
“Dari hasil supervisi yang dilakukan kemarin, kami melihat bahwa seluruh fasilitas kesehatan milik TNI telah memberikan pelayanan yang baik terhadap peserta JKN, tentu dari hasil kunjungan tersebut juga masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan.
Baca juga: Penjelasan Nursaidah Sirajuddin Soal Dinkes Makassar Kelebihan Bayar Iuran BPJS Kesehatan
"Lalu ke depan kita akan terus bersinergi demi meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di fasilitas kesehatan milik TNI, sehingga peserta bisa merasakan pelayanan yang optimal,” tambah dia.
Lanjut David, dinamika pergerakan tugas di lingkungan prajurit TNI sangat berdampak terhadap akses pelayanan kesehatan.
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Setelah Ada Aturan Kelas Rawat Inap Standar KRIS |
![]() |
---|
Aturan Baru BPJS Kesehatan Kelas Dihapus Diganti KRIS, Atur Kamar Mandi, Lampu, AC |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Kartu Peserta BPJS Kesehatan di Wajo Tidak Aktif, DPRD Minta Pemkab Prioritas Anggaran |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Alihkan Pasien Klinik Cerebellum ke 15 Rumah Sakit, Cek Daftarnya |
![]() |
---|
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.