BPJS Kesehatan
Cek Fakta, BPJS Kesehatan Akan Nonaktif Jika Tak Digunakan dalam Setahun, Ini Penjelasan BPJS
Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa BPJS Kesehatan harus dipakai minimal sekali dalam setahun atau enam bulan.
TRIUN-TIMUR.COM - Sebuah informasi mengenai masa aktif BPJS Kesehatan beredar luas di media sosial. Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa BPJS Kesehatan harus dipakai minimal sekali dalam setahun atau enam bulan.
Jika tidak digunakan, keanggotaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan.
Informasi ini tersebar luas di media sosial dan menuai banyak tanggapan dari para netizen.
Adapun salah satu akun Facebook yang mengunggah pesan berantai tersebut adalah akun ini.
Berikut ini narasi lengkapnya:
"Assalamualaikum Bapak/ ibu/sdr/i
Disini kami ingatkan lagi, bahwa kalau ada bapak ibu dan keluarga yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah, tolong selalu dipakai minimal 1 kali dlm setahun /6 bln
Walaupun kita tidak sakit, minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas.
Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan.
Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.
Tolong sampaikan berita ini ke Sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah...
Semoga informasi berguna bagi kita semua..."
Berikut penjelasan dari BPJS Kesehatan:
Bantahan BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan bahwa itu adalah hoaks atau tidak benar.
"Kami pastikan itu hoaks," tegas Iqbal kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan Penerima Bantuan Iuran ditetapkan oleh Kementerian Sosial, nama-nama yang mendapatkan bantuan iuran dari Pemerintah.
Selain itu tidak ada aturan seperti disebutkan dalam pesan berantai tersebut.
"Tidak ada aturan seperti disebutkan dalam viralan chat whatsapp itu," kata Iqbal.
Untuk mengecek status, peserta bisa melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN.
Penyebab Kartu BPJS Kesehatan nonaktif