BPJS Kesehatan
Ada 41 Ribu Warga Wajo Tak Nikmati BPJS Kesehatan Gratis, Apa Solusi Pemkab?
Hal itu dipicu oleh pengurangan anggaran akibat refocusing pada APBD 2022 akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kabupaten Wajo tak menampik data yang dibeberkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Agustan Ranreng.
Sebelumnya, Agustan Ranreng menyebutkan bahwa ada 41 ribu jiwa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang tak dapat menikmati akses BPJS Kesehatan gratis selama 2022 ini.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Wajo, Ahmad Jahran membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, hal itu dipicu oleh pengurangan anggaran akibat refocusing pada APBD 2022 akibat pandemi Covid-19.
"Iye, ada 41 ribu yang tidak aktif kartunya dan 62 ribu yang masih aktif karena berkurangnya anggaran untuk jaminan kesehatan dari 54 miliar tahun 2021 menjadi 29 miliar tahun 2022 akibat refocusing anggaran pada masa pandemi covid-19," katanya kepada tribun-timur.com, Minggu (20/2/2022).
Meski demikian, Ahmad Jahran menyebutkan telah menyiapkan kuota 500 orang per bulan yang akan tercover melalui penerima bantuan iuran (PBI) pada APBD 2022, bagi yang kartu BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif lagi.
"Untuk yang tidak aktif kartunya dan berpotensi akan digunakan untuk berobat seperti masyarakat yang sakit menahun yang membutuhkan pengobatan rutin, ibu hamil, ODGJ dan lain-lain tetap disiapkan kuota PBI APBD sebanyak 500 orang perbulan," katanya.
Mantan camat Belawa itu menambahkan masyarakat yang mampu bisa mengalihkan BPJS Kesehatannya ke BPJS Kesehatan secara mandiri.
"Yang telah mampu dapat menyiapkan jaminan kesehatannya melalui BPJS mandiri melalui aplikasi Chika BPJS via WhatsApp (WA)," katanya.
Berkurangnya anggaran yang dialokasikan untuk salah satu program andalan Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2019-2024, Amran Mahmud dan Amran itu juga berdampak pada masyarakat.
Ahmad Jahran mengatakan, untuk menjamin kesehatan masyarakat Bumi Lamaddukelleng, Amran Mahmud telah menemui Menteri Sosial RI, Tri Rismaharani terkait penambahan PBI di Kabupaten Wajo.
"Untuk mengupayakan status jaminan kesehatan Kabupaten Wajo kembali UHC di mana 96 persen penduduknya mendapatkan jaminan kesehatan, Bapak Bupati Wajo telah melakukan komunikasi dengan Menteri Sosial yang difasilitasi oleh Bapak Samsu Niang anggota komisi VIII DPR RI dan mendapatkan respon positif," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Wajo, Agustan Ranreng, membeberkan bahwa ada 41.000 jiwa di Kabupaten Wajo yang tidak bisa menikmati BPJS Kesehatan pada 2022.
"Kami dapat info dari BPJS kalau ada 41 ribu jiwa di Kabupaten Wajo tidak dapat menikmati BPJS pada 2022 ini," katanya, Sabtu (19/2/2022).
Pada 2021 lalu, Pemkab Wajo menganggarkan Rp 56 miliar untuk Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengcover seluruh masyarakat yang di Bumi Lamaddukelleng.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan