TOPIK
Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
-
Sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah kembali bergulir, Kamis (21/10/2021) besok.
-
Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat (ER) menjadi terdakwa atas dugaan suap gratifikasi beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel.
-
Sidang Lanjutan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah kembali digelar, Kamis (7/10/2021).
-
Sidang kasus dugaan suap gratifikasi gubernur non aktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menghadirkan tiga saksi.
-
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) adanya kardus berisi uang Rp1 M untuk Nurdin Abdullah melalui Ajudan Syamsul Bahri
-
Saksi dalam lanjutan sidang dengan terdakwan Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar sampaikan aliran uang gratifikasi.
-
Andi Makkasau mengakui tak menerima anggaran 150 ribu dollar singapura dari Nurdin Abdullah.
-
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah membongkar istri Andi Makkasau datang menangis-nangis karena .
-
Sopir terdakwa Edy Rahmat, Irfandi mengakui pernah mendapatkan dua proyek bernilai ratusan juta dari Mantan Sekertaris Dinas PUTR Sulsel.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri mobil HRV yang ditumpangi Edy Rahmat menuju kawasan Lego-Lego pada 26 Februari 2021.
-
Mega Putra Pratama sudah dua kali mangkir sidang pemeriksaan saksi Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan Mantan Sekertaris PUTR Edy Rahmat.
-
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) akan menjalani sidang pemeriksaan saksi.
-
Istri Edy Rahmat, Hikmawati mengaku pernah mengamankan uang sebesar Rp500 juta di dalam ransel.
-
Mantan pejabat Pemprov Sulawesi Selatan, Jumras kini menyampaikan keluarga Nurdin Abdullah meminta proyek di Pengadilan Negeri Makassar.
-
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengakui jika banyak kontraktor datang meminta proyek sejak menggantikan Nurdin Abdullah.
-
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) menjalani sidang pemeriksaan saksi kedua di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa
-
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) menjalani sidang pemeriksaan saksi kedua di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa
-
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) bakal kembali menjalani sidang pemeriksaan saksi.
-
Haeruddin yang merupakan pemilik PT Lompulle dengan tegas mengaku tidak pernah mengerjakan proyek di lingkup Pemprov Sulsel.
-
Seorang kontraktor, Kwan Sakti Rudi Moha mengaku pernah dimarahi oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA).
-
Kontraktor asal Kabupaten Soppeng, H. Haeruddin mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan masjid Nurdin Abdullah
-
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) selaku terdakwa penerima suap infrastruktur menjalani sidang pemeriksaan saksi kedua
-
Sekedar diketahui, Syamsul Bahri pernah dipanggil menjadi saksi saat sidang pemeriksaan saksi terdakwa Agung Sucipto, Kamis (3/6/2021) lalu.
-
Wahyudi Kasrul selaku Penasehat Hukum terdakwa Agung Sucipto memastikan pihaknya tidak akan mengajukan banding.
-
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan suap proyek infrastruktur di Pengadilan Tipikor Makassar
-
Yusuf Lessy akan mengajukan banding jika eksepsi kliennya Edy Rahmat tidak dikabulkan.
-
JPU KPK menilai jika pemberian CSR kepada terdakwa Gubernur Sulsel non-aktif, Nudin Abdullah (NA) merupakan pemberian pribadi
-
Selain Petrus Yalim, terungkap jika ada satu kontraktor lagi yang pernah menyerahkan uang kepada Gubernur Sulsel Non-aktif, Nurdin Abdullah (NA).
-
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) selaku terdakwa penerima suap infrastruktur menjalani sidang pemeriksaan saksi
-
NA diduga menerima suap dari Anggu Rp 2,5 miliar dan 150 ribu Dollar Singapura (SGD) atau senilai Rp 1 miliar 590 juta