Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Tiga Saksi Dihadirkan Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah, Ada ASN Asal Maros

Sidang kasus dugaan suap gratifikasi gubernur non aktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menghadirkan tiga saksi.

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASDAR
Suasana sidang lanjutan Gubernur Sulawesi nonaktif Nurdin Abdullah di Jl RA Kartini, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus dugaan suap gratifikasi gubernur non aktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menghadirkan tiga saksi.

Kali ini membahas pembangunan masjid di kawasan Kebun Raya Pucak Maros.

Kebun Raya Pucak berada di Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Sekira 25 kilometer dari Kota Makassar, Sulsel.

Ketiga saksi yang hadir yakni Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Suardi daeng Nojeng.

Suardi tampak terbata-bata menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bendahara pembangunan masjid, Aminuddin.

Aminuddin merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Maros.

Selain itu, ia juga mantan kepala Dusun periode 2002-2007 di wilayah Tompo Bulu, Maros.

Adapun saksi ketiga, Andi Abdul Samad sebagai pemilik tanah yang dijual ke Nurdin Abdullah.

Ia mengikuti sidang melalui virtual dengan alasan tidak sehat.

Andi Abdul Samad menjual tanahnya ke Nurdin Abdullah dengan harga Rp2,2 M.

"Iya benar saya menjual tunai," jelas Andi Abdul Samad.

Tanah seluas 13 hektar itu merupakan tempat pembangunan masjid.

Proyek pembangunan masjid ini dikeloh Wandi, orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

Wandi berprofesi sebagai penjaga kebun di wilayah Pucak.

Awal pembentukan pengurus masjid awal November 2020.

"Masjid belum dibangun saat itu," ungkap Aminuddin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lanjut Aminuddin, bulan September 2020 NA kunjungan ke Kebun Raya Pucak. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com - Kasdar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved