Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Setor Rp300 Juta Saat Pilgub, Nurdin Abdullah Justru Marah ke Kontraktor Bantaeng Saat Minta Proyek
Seorang kontraktor, Kwan Sakti Rudi Moha mengaku pernah dimarahi oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Seorang kontraktor, Kwan Sakti Rudi Moha mengaku pernah dimarahi oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA).
Ia dimarahi saat dirinya mencoba meminta proyek.
Rudi Moha sendiri merupakan tetangga Nurdin Abdullah di Kabupaten Bantaeng.
Hal ini terungkap saat Rudi Moha menjadi saksi sidang lanjutan terdakwa NA selaku penerima suap proyek infrastruktur.
Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (5/8/2021).
Awalnya saksi ditanya, apakah ia pernah menyerahkan uang kepada Nurdin Abdullah saat Pemilihan Gubernur (Pilgub).
"Pernah pak sebesar Rp300 juta, saya serahkan langsung ke panitia kampanyenya secara tunai," ujarnya.
Lalu JPU kembali bertanya, apakah sumbangan kampanye tersebut merupakan inisiatif Rudi Moha sendiri atau ada permintaan dari pihak terdakwa
"Tidak ada pak, inisiatif saya sendiri. Pertama saya melihat pak Nurdin Abdullah adalah sosok yang sangat baik dan dermawan," jelasnya.
Mendengar hal ini, salah satu penasihat Nurdin Abdullah menanyakan, apakah ia pernah meminta proyek saat NA sudah menjadi gubernur.
"Sudah pak, tapi dimarahi. Katanya kalau bisa kerja yah kerja, ikut saja lelang," ujarnya.
Setelah itu, Rudi mengaku tidak pernah mengikuti lelang karena memang perusahaannya tidak memenuhi syarat.
"Untuk saat ini saya tidak pernah ikut lelang karena perusahaan saya tidak ada yang memenuhi syarat, jadi saya cari pekerjaannya cuma diswasta saja," katanya.
Hakim Ketua Ibrahim Palino lalu bertanya, apakah saksi memang dimarahi oleh NA ataukah hanya ditegur.
"Saudarakan sorang pengusaha, itu tadi waktu minta proyek kenapa bisa sampai dimarahi, jangan-janagn cuma ditegur," tanya Ibrahim